BATULICIN, banuapost.co.id– Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kersik Putih, Kecamatan Batulicin, periode 2020 – 2026, Rabu (29/7), dilantik Sekda H Rooswandi Salem mewakili Bupati Tanah Bumbu.
Bupati dalam sambutan tertulis yang dibacakan H Rooswandi Salem mengharapkan BPD yang baru mampu meningkatkan sistem checks and balances atau sistem pengawasan dan keseimbangan jalannya pemerintah desa.
Karena itu, keberadaan BPD tidak boleh atau dinilai hanya sebagai ‘pemberi stempel’ untuk memberikan legitimasi kepada pemerintah desa. Tetapi betul-betul mempunyai fungsi, sehingga pemerintahan desa bisa berjalan dengan baik.
“Terutama dalam menjalankan fungsi checks and balances sebagai kontrol sosial dan kontrol politik bagi kepala desa dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan kemasyarakatan,” jelasnya.
Begitupun dalam rangka pelaksanaan kebijakan Pemkab Tanah Bumbu melalui program Alokasi Dana Desa, BPD dan Kepala Desa, harus mampu mengikuti dan menjalankan seluruh prosedur serta mekanisme pengelolaan keuangannya.
“Sehingga pelaksanaannya dapat lebih efesien, efektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara baik dan benar, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Turut hadir dalam pelantikan 9 anggota BPD Kersik Putih ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Nahrul Fajeri, dan Camat Batulicin, M Yamani. (mc/jack/foto: ist)