BANJARMASIN, banuapost.co.id– Diungkapnya jaringan narkoba internasional dengan barang bukti 300 kilogram sabu di Kota Banjarmasin, tak ditampik Kapolda Kalsel, Irjen Pol Dr Nico Afinta, karena atensi Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
Dalam pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti jumlah besar, merupakan kali kedua di wilayah hukum Polda Kalsel. Bahkan terbesar di luar Pulau Jawa.
Selain barang bukti sebanyak itu, juga diringkus empat pelakunya, AY, S, A dan R di Sienna Inn, Jl Sutoyo S, Banjarmasin Tengah, Kamis (6/8).
“Karena itu, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri dan Kabareskrim yang telah membantu kami dengan menurunkan tim gabungan Satuan Tugas Khusus ‘Merah Putih’ Bareskrim Polri,” ujar Irjen Pol Nico Afinta dalam jumpa awak media di Lapangan Mapolda Kalsel, Jumat (7/8).
Menurut kapolda, sejak 9 Juli lalu Satgasus Merah Putih yang dibentuk kapolri dan Kabareskrim Polri, telah mendalami informasi adanya narkotika yang akan masuk ke Kalsel.
“Pendalaman informasi membuahkan hasil. Selasa (4/8) diamankan dua tersangka, AY dan S,” jelas Pati Polri bintang dua itu.
Dari dua tersangka ini setelah dikembangkan, sambung kapolda, dibekuk lagi dua tersangka lainnya, A dan R, di hotel tersebut ketika akan mengambil barang kiriman.
“Estimasi kami, 10 karung sabu itu awalnya memiliki berat sekitar 200 kilogram. Namun setelah ditimbang, ternyata 300 kilogram,” ujar alumnus Akpol 1992 tersebut.
Menurut Irjen Pol Nico, pengungkapan kasus jaringan internasional ini, sekaligus menjadi motivasi untuk tetap melakukan upaya-upaya penegakan hukum kepada siapa saja yang melakukan kegiatan tindak pidana narkotika di Polda Kalsel
“Karena itu ke depan, sinergitas antara semua instansi akan kami lakukan. Sebab informasi yang kami dapatkan ini banyak, baik dari rekan-rekan yang ada di wilayah Kalsel, maupun masyarakat,” imbuhnya.
Sebelum mengakhiri jumpa pers ini, Irjen Nico mengucapkan terima kasih atas kerja sama semua pimpinan di daerah Kalsel yang selalu mendukung operasi narkotika yang dilakukan Polda Kalsel.
Dalam gelar kasus ini, turut hadir Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, Ketua DPRD, Kabinda, Kepala BNNK, Danrem 101/Antasari, Danlanud Syamsuddin Noor, Danlanal Banjarmasin, Kajati, Ketua PT dan Ketua MUI Kalsel. (oie/foto: olivia)