BANJARMASIN, banuapost.co.id– Berkas pendaftaran dua paslon kepala daerah (kada) Kalsel 2020, ternyata masih ada yang harus diperbaiki. Namun demikian, sudah memenuhi syarat.
Adanya perbaikan ini, terungkap dalam rapat pleno terbuka KPU Kalsel di ball room salah satu hotel di Banjarmasin, Ahad (13/9). Pleno dihadiri kedua bapaslon, Sahbirin Noor-Muhidin dan Denny Indrayana – Difriadi Drajata.
Meski demikian, KPU Kalsel tidak merinci berkas pendaftaran yang harus diperbaiki dua bapaslon tersebut.
“Berdasarkan aturan, mereka punya kesempatan untuk melakukan perbaikan. Dokumen perbaikan, kami terima mulai besok, Senin (14/9), sampai dengan Rabu (16/9). Untuk selanjutnya, dokumen perbaikan akan kami verifikasi lagi,” ujar Komisioner KPU Kalsel, Hatmiati.
Selain berkas pendaftaran, dalam pleno ini juga disampaikan hasil tes kesehatan dua bapaslon. Sama halnya dengan berkas pendaftaran, hasil tes kesehatan para kandidat ini dinyatakan memenuhi syarat. Mulai dari kesehatan jasmani, rohani hingga bebas narkoba.
Menanggapi hasil ini, Bacagub Kalael Sahbirin Noor, mengaku siap melakukan perbaikan berkas.
“Alhamdulillah, berbagai tahapan sudah kita lalui. Mudah-mudahan tahapan selanjutnya juga bisa kita lalui. Kita berdoa semoga pelaksanaan pilkada ini berjalan lancar. Terpenting, kita semua sehat dan tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19,” kata Sahbirin Noor di dampingi tandemnya, Muhidin.
Begitupun dengan pasangan Denny Indrayana-Difriadi Drajat, mengaku segera melakukan perbaikan sesuai waktu yang diberikan.
“Alhamdulillah, pada dasarnya berkas kami dinyatakan memenuhi syarat. Namun ada beberapa hal teknis yang harus segera kami perbaiki,” ujar Denny di dampingi Difriadi Drajat.
Tahapan selanjutnya, 23 September 2020, KPU Kalsel melakukan penetapan calon. Kemudian esok harinya, 24 September 2020, KPU Kalsel menggelar pencabutan nomor urut pasangan calon. (emy/foto: deny yunus)