BANJARMASIN, banuapost.co.id– Menjelang pilkada serentak 2020, Polda Kalsel siap menegakkan aturan hukum terkait dengan protokol kesehatan.
“Apabila tidak dipatuhi, maka pihak Satpol PP, Satgas, dan pihak lainnya menegur dulu,” ujar Kapolda Kalsel, Irjen Pol Dr Nico Afinta.
Kesiapan soal menegakkan aturan hukum terait prokes ini dikemukakan Irjen Nico menjawab pertanyaan awak media usai mengikuti pembukaan Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Terkait Protokol Kesehatan dalam Rangka Menyukseskan Pilkada Serentak 2020 Aman dari Covid-19 di Hotel Rattan Inn, Kamis (17/9).
Namun apabila tidak dihiraukan si pelanggar, lanjut kapolda, maka bisa diproses dalam penegakan hukum pidana.
“Tetapi untuk tindak pidana ini, harus dikoordinasikan terlebih dahulu penerapannya,” kata kapolda.
Karena di setiap daerah, sambung Pati Polri bintang dua itu, telah memiliki aturan masing-masing dalam mengatur penerapan protokol kesehatan beserta sanksi yang akan diterima si pelanggar.
Sesuai aturan KPU dan Bawaslu, pada saat kampanye nanti wajib setiap pasangan calon untuk mematuhi aturan, termasuk mengatur jumlah kerumunan yang harus dibatasi pada saat kampanye. Hal ini dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. (ham/foto: hamdiah)