BANJARBARU, banuapost.co.id– Dinas Kehutanan (Dishut) Kalesl melakukan kerja sama bahan baku industri dengan Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) Sengayam Sejahtera dan perusahaan yang memegang Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IUIPHHK).
Penandatangan nota kesepahaman (MoU) dilakukan di Halaman Dishut Provinsi Kalsel, Selasa (29/12), dengan disaksikan Wakil Gubernur Kalsel, Rudy Resnawan.
Menurut Plt Kadishut Kalsel, Fathimatuzzahra, kerja sama bertujuan untuk memastikan hasil panen kayu sengon para Gapoktanhut ada pembelinya.
“Dengan demikian, masyarakat yang tergabung dalam Gapoktanhut dapat memelihara serta menjaga kualitas tanaman sengon mereka sebaik-baiknya. Karena ada kerja sama suplai bahan baku dengan industri,” jelasnya.
Selain itu, sambung Fathimatuzzahra, lahan Gapoktan per kelompok mencapai 25 hektare, dan sebanyak 200 Gapoktanhut sudah mendapatkan izin.
“Dari yang diidentifikasi, ada sekitar 2 ribu hektare yang siap panen. Itu juga rencananya akan kita kerja sama lagi dalam waktu dekat,” katanya.
Sementara, menurut Wakil Gubernur Kalsel Rudy Resnawan, kesepakatan ini sejalan dengan keberlanjutan Gerakan Revolusi Hijau yang sudah digaungkan Pemprov sejak 2017.
“Pengelolaan dan pemanfaatan hasil hutan, berdampak baik dalam kelestarian hutan dan menambah nilai ekonomi sektor kehutanan bagi kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Karena itu diharapkan agar kesepakatan yang terjalin, bukan hanya sebatas kerja sama di atas kerja dan komitmen kosong saja. Melainkan dapat dijadikan pedoman serta diterapkan sesuai dengan kesepatakan. (oie/foto: olivia)