JAKARTA, banuapost.co.id– Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) mengapresiasi program Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) membenahi iklim usaha di sektor hulu untuk meningkatkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dan lain sebagainya.
Selain bisa dikerjakan badan usaha milik negara (BUMN), juga bisa dilakukan pengusaha-pengusaha lokal, khususnya anak muda untuk ikut berkecimpung di industri migas.
“HIPMI mendorong pengusaha muda ikut masuk di industri migas, agar ada transfer knowledge. Jangan sampai pengusaha asing saja yang eksis. Harus ada medco-medco baru dari dalam negeri,” ujar Ketua Umum BPP HIPMI, Mardani H Maming, dalam keterangan tertulisnya, akhir pekan tadi.
Apabila dianalisa lebih jauh, menurut Mardani, dari rencana belanja KKKS sebesar USD6,085 miliar, apabila terdapat 57 persen yang diprioritaskan kepada industri dalam negeri, maka diperkirakan akan mencapai angka sebesar USD 3,468 miliar atau setara dengan Rp 48,5 triliun (kurs USD 1 = Rp14.000).
“Angka ini seharusnya dapat membantu pemerintah pusat dan daerah dalam upaya melakukan pembelanjaan negara melalui APBN dan APBD untuk menggulirkan ekonomi di masyarakat,” jelasnya.
Karena itu, jangan sampai dilakukan pengusaha-pengusaha asing. Sebab potensial angka tersebut dari proker merilis seperti sudah disampaikan SKK, harus dimanfaatkan pengusaha-pengusaha lokal dan daerah agar menjadi pemerataan,” tandasnya.
Sebagai salah satu contoh dalam beberapa kali diskusi dengan asosiasi perusahaan di Indonesia, sambung Mardani, untuk meningkatkan daya saing industri atau perusahaan dalam negeri, maka dibutuhkan adanya support teknis.
Baik untuk dapat mengetahui spesifikasi yang dibutuhkan, rencana kuantitas produk yang akan dibeli, dan support pendanaan seperti kemudahan untuk mendapatkan akses kredit dengan bunga yang bersaing.
Termasuk juga support kebijakan fiskal yang melindungi perusahaan dalam negeri harus membayar pajak lebih besar dibandingkan dengan produk yang diimpor langsung dari luar negeri.
“Apabila ditelaah lebih jauh, support-support yang dibutuhkan sebenarnya saling mengait dan diperlukan bagi perusahaan atau industri dalam negeri untuk menentukan analisa kelayakan investasi yang akan dilakukan. Akan tetapi, setiap support tersebut, ternyata secara kewenangan tidak dapat diberikan instansi yang sudah disebutkan di atas,” tuturnya.
Kesulitan peningkatan besaran angka TKDN bagi industri atau perusahaan dalam negeri, lanjut Mardani, terlihat dari masih minimnya target pencapaian jangka pendek dan jangka menengah bagi beberapa komoditas.
Kesulitan mengenai pencapaian target TKDN tersebut, semakin kompleks dimana saat ini pemerintah sedang melakukan efisiensi di industri hulu migas. Sehingga mengakibatkan industri atau perusahaan dalam negeri juga efisien dalam memproduksi.
Dalam hal menjawab amanat pemerintah melalui berbagai ketentuan tersebut, menurut Mardani, maka dalam rangka mempercepat proses pengembangan industri atau perusahaan dalam negeri agar dapat bersaing dan memberikan multiplier effect yang besar bagi perekonomian Indonesia, dibutuhkan peran lebih dari BKPM bersama-sama dengan SKK Migas.
“Tentunya juga didukung stakeholder lainnya untuk lebih aktif bekerja sama dan memberikan bimbingan kepada para pelaku industri di dalam negeri,” pungkasnya.
Sehingga, imbuh mantan Bupati Tanah Bumbu ini, dapat mengejar ketertinggalan atas target pencapaian roadmap TKDN yang sudah tertuang dalam Permen ESDM No: 15/2013, serta dapat membuat industri dalam negeri dapat lebih menunjukkan eksistensinya.
“Peran BKPM, SKK Migas, para stakeholder lainnya, serta dukungan dan niat baik dari para pelaku bisnis di BUMN serta swasta inilah yang perlu kita tunggu,” pungkasnya.
Seperti diketahui, SKK Migas tengah melakukan program yang akan direalisasikan di 2021 ini. Di antaranya pengeboran di wilayah kerja Rokan yang akan berakhir Agustus mendatang, dan pengeboran sebanyak 616 sumur. Kemudian rencana pengadaan yang mencapai USD 6,085 miliar sampai dengan pencapaian target TKDN barang dan jasa sebesar 57 persen. (b2n/foto: ist)