BANJARMASIN, banuapost.co.id– Program normalisasi sungai yang dilakukan Pemko Banjarmasin sebagai salah satu upaya penanggulangan banjir, diapresiasi Gabungan Perusahaan Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalsel.
Program tidak nyaman bagi pemilik bangunan di atas sungai karena harus membongkar, sebagai bukti Pemko Banjarmasin sangat serius menangani masalah banjir di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan ini.
“Kami apresiasi Pemko Banjarmasin tanggap dan cepat menangani masalah ini. Karena itu, semua pihak harus mendukung penuh dalam rangka normalisasi sungai dan penataan kota yang lebih baik,” ujar Ketua GAPKI Kalsel, Edy S Binti,
Pernyataan itu dikemukakan Edy ke awak media di sela kesibukan mendistribusikan bantuan sembako dan perlengkapan lainnya untuk warga yang masih terdampak banjir di kawasan Banjarmasin Timur, Selasa (9/2).
Bantuan dari GAPKI Pusat dan Forum Borneo (GAPKI Kalsel, Kalbar, Kalteng, Kaltim dan Kaltara) merupakan gelombang kedua. Bantuan pertama dengan total Rp 400 juta untuk korban banjir di Kalsel.
Sebelumnya, Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, menjelaskan, normalisasi sungai merupakan solusi pasca banjir yang sempat melumpuhkan sejumlah kawasan.
“Sudah dua pekan pemerintah kota melakukan langkah strategis dalam penanggulangan banjir. Mulai menjebol media jalan, pompanisasi sejumlah kawasan, hingga membongkar jembatan-jembatan kecil penghambat aliran drainase,” jelas Ibnu ketika menerima rombongan GAPKI di rumah dinas, bilangan Dharma Praja, Selasa (9/2) pagi.
Upaya tersebut dilakukan, lanjut Ibnu, mulai dari memetakan aliran sungai yang tersumbat, hingga melakukan pembongkaran terhadap bangunan-bangunan yang dinilai menyumbat.
“Kita lakukan secara masif, namun tersistem demi aliran sungai kembali normal dan beberapa sungai mati bisa berfungsi dengan baik,” imbuhnya.
Dalam proses normalisasi sungai, sambung Ibnu, Pemko Banjarmasin berupaya menciptakan lingkungan kota yang nyaman dan terbebas dari permasalahan banjir, tanpa mengenyampingkan pasang surut Sungai Martapura dan Barito.
Oleh karena itu, Pemko Banjarmasin menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pembongkaran Bangunan di Atas Sungai untuk mengatasi genangan akibat banjir di kawasan Perkotaan dan permukiman.
“Alhamdulillah, Satgas Normalisasi Sungai dan Penanggulangan Banjir, gencar melakukan pembongkaran. Apapun yang dianggap menghambat atau mempersempit saluran sungai, apakah jembatan, bangunan dan gedung. Memang sudah ada kesadaran dari masyarakat untuk membongkar sendiri, ini yang kami apresiasi sekali,” kata Ibnu Sina. (oie/foto: ist)