MARTAPURA, banuapost.co.id– Meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, Pemkab Banjar luncurkan program Pian Nikah Kulihan Anam Dokumen (Pakulihan Anam) bekerjasama dengan Kementerian Agama setempat.
Kerja sama atau MoU ditandatangani Bupati Banjar, H Saidi Mansyur dan Kepala Kantor Kemenag setempat, H Najwan Noor, di Mahligai Sultan Adam, Pendopo Bupati Banjar, Martapura, Kamis (20/5).
“Dengan kerja sama ini, masyarakat yang ingin melangsungkan pernikahan, tidak perlu bolak balik lagi urus dokumen. Melalui inovasi ini, hanya mengurus ke KUA. Selain buku nikah, dokumen kependudukan juga didapatkan,” jelas bupati.
Terkait inovasi Pakulih Anam, bupati berharap selain bukan hanya manfaat yang didapatkan, juga terdapat keberkahan untuk pasangan suami istri tersebut.
“Inipun dalam rangka mewujudkan Kabupaten Banjar yang Maju Mandiri Agamis (Manis),” imbuhnya.
Adapun inovasi yang didapat dari Pakulih Anam, di antaranya KTP pengantin laki-laki, KTP pengantin wanita, KK pengantin, KK orangtua dari pengantin laki-laki, KK orangtua dari pengantin wanita dan buku nikah.
Sementara, Kakanwil Kemenag Kalsel, H Noor Fahmi, menyambut baik inovasi Pakulih Anam, karena Kabupaten Banjar pertama kali mempermudah urusan dokumen pernikahan ini.
“Sangat membantu masyarakat untuk mempermudah urusan dokumen. Enam kemudahan langsung didapat yang biasanya bolak balik ke disdukcapil,” katanya.
Karena itu, Noor Fahmi berpesan inovasi Pakulih Anam juga disosialisasikan penyuluh agama di desa-desa di Kabupaten Banjar.
Hadir dalam MoU tersebut, Wakil Bupati Banjar H Said Idrus Al Habsyie, Plt Asisten Perekonomian Pembangunan Setda Banjar Ikwansyah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Banjar Azwar. (ril/foto: kominfo)