PELAIHARI, banuapost.co.id– Sekelompok warga terpaksa membatalkan niatnya untuk berkemah di Pantai Batakan Baru, Kecamatan Panyipatan, Tanah Laut, Sabtu (4/9) malam.
Mereka diminta meninggalkan kawasan pantai oleh Satgas penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sebagaimana Instruksi Bupati Tala No: 8/2021.
Satgas menyisir kawasan pantai selesai memulangkan bus dan penumpangnya setelah sebelumnya dilakukan swab antigen. Penyisiran pantai ini bergabung dengan Satgas Kecamatan.
Saat petugas menyisir pantai terdapat belasan tenda yang dipasang pengunjung. Ada yang menyewa dan ada yang membawa tenda sendiri.
Disalah satu sudut, dekat Tugu Perahu Layar, satgas menemukan lima buah tenda yang tidak ada penghuninya. Namun dalam tenda masih ada barang-barang berupa tas dan selimut, serta di luar ada ikan segar yang siap untuk dimasak.
Karena penghuni tenda tidak juga muncul, petugas berkordinasi dengan pemilik tenda sewaan dan meminta agar tenda tersebut dilepas. Kepada pemilik tenda, satgas meminta kalau penyewanya datang diminta untuk keluar dari areal pantai.
Sementara di sudut lain, terdapat tiga tenda yang berada di bawah pohon pinus. Pengunjung yang membawa tenda sendiri, juga diminta segera melepas tendanya dan keluar dari areal pantai.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tala, M Kusri, sempat kesal dengan warga luar Tala yang ngotot ingin berwisata, sementara obyek wisata ditutup untuk sementara.
“Kepada pengunjung yang kami temui di pantai, kami minta untuk segera keluar. Karena pantai ditutup untuk sementara diterapkannya PPKM level 4,” kata M Kusri yang meminpin patrol Satgas Kabupaten.
Ke depannya, lanjut M Kusri, kalau masih diberlakukan PPKM level 4, dinas terkait dapat memastikan pengelola tidak lagi melayani pengunjung yang datang.
“Sukur-syukur yang datang dalam kondisi sehat. Kalau membawa virus, yang rugi sudah tentu warga yang tinggal di sekitar obyek wisata,” tegasnya.
Selain Kasatpol PP dan Damkar Tala, ikut dalam patroli Kepala Dinas Perhubungan Tala, Satlantas Polres Tala, BPBD Tala, sedangkan Satgas Kecamatan diikuti Camat Panyipatan dan Kapolsek Panyipatan. Rombongan Satgas Kabupaten dan Kecamatan meningggalkan pantai sekitar pukul 01:30 Wita. (zkl/foto: ist)