BATAM– Aplikasi yang digagas Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel, LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) Paman, masuk dalam TOP 25 Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) 2018.
Keberhasilan di tingkat nasional ini, seakan tak mau ketinggalan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kalsel lainnya yang lebih dulu menorehkan prestasi dalam beberapa bulan terakhir ini.
Bahkan apilikasi inipun, merupakan inisiasi cerdas dalam mengelola pengaduan pelayanan publik, sebagaimana diamanatkan UU No 25/1999, tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menpen RB No 39 Tahun 2018.
Penghargaan diserahkan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, Diah Natalisa, ke Wakil Gubernur Kalsel, H Rudy Resnawan, di Hotel Harmoni One Kota Batam, Senin (10/12).
“Kami sangat bangga dan berterima kasih kepada kementerian, BUMN dan pemerintah provinsi, kabupaten, kota yang dianugerahi piagam penghargaan . Ini merupakan salah satu bukti keseriusan dalam mengelola SP4N, ” ucap Diah Natalisa.
Menurut Diah, kementerian, BUMN, provinsi, kabupaten/kota yang masuk dalam TOP 25 SP4N, Kemenkumham, Kementerian Riset dan Teknologi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kemenpan RB, Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Di tingkat provinsi tercatat, Pemprov Kalsel, DI Yogyakarta, Sumatera Selatan. Untuk tingkat pemerintah kabupaten/kota, Banjarmasin, Cirebon, Bandung, Solok, Medan, Banjarbaru, Sukabumi, Ambon, Malang,, Bojonegoro, Banyuwangi, Bulukumba, Kendal. Sedang dari BUMN, BPJS Kesehatan dan PT Pos Indonesia.
Di antara instansi yang ditetapkan masuk dalam TOP 25 SP4N, sepuluh di antaranya telah ditetapkan masuk pada TOP 10 terbaik Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik 2018.
Diah menjelaskan, tujuan SP4N di antaranya agar penyelenggara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik.
Sementara Wakil Gubernur Kalsel, H Rudy Resnawan, mengatakan, torehan prestasi nasional berupa TOP 25 melalui Program SP4N Lapor Paman, merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah daerah untuk memberi ruang kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasi pelayanan publik.
“Mari kita terus sempurnakan aplikasi pelayanan laporan pelayanan publik ini, agar semakin terintegrasi mudah, cepat dan tepat. Dan tentunya lebih cepat pula dalam merespon apa yang diharapkan masyarakat,” harapnya.
Sementara Chairun Ni’mah, Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik Bidang Komunikasi Publik Diskominfo Kalsel menambahkan, pihaknya akan terus menyempurnakan aplikasi untuk layanan aspirasi dan pengaduan masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin menyalurkan aspirasinya, silakan melewati kanal LAPOR dengan format LAPORPAMAN (spasi) isi aduan kirim ke 1706 atau lewat website www.lapor.go.id. (bdm/foto: hum)