BANJARMASIN– Tes urin dilakukan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarmasin terhadap para sopir angkutan umum Terminal Km 6, Jumat (27/12). Hasilnya, seorang sopir dinyatakan positif menggunakan zat amfetamin.
“Seorang sopir yang positif mengonsumsi narkoba akan kita asesemen untuk mengetahui tingkat ketergantungannya. Setelah itu, baru direhabilitasi. Untuk aktifitasnya apakah masih diperbolehkan beroperasi atau tidak, itu kewenangan pihak terminal,” kata Kepala BNN Kota Banjarmasin, AKBP Normawati.
Selain mencegah penyalahgunaan, sambung Normawati, tes urin ini juga antisipasi kecelakaan lalulintas akibat sopir mengonsumsi narkoba. Sehingga para penumpang yang bepergian dengan angkutan umum di Terminal Pal 6 selama masa libur akhir tahun, merasa aman dan nyaman.
Pelaksanaan tes urin ini didukung para sopir di Terminal Pal 6. Salah satunya, Rahmat, sopir angkutan umum rute Banjarmasin – Batulicin.
Meski yakin rekannya sesama sopir di terminal ini tidak mengonsumsi narkoba, namun sebagai upaya antisipasi, Rahmat menyarankan tes urin dilakukan secara rutin.
“Kalau perlu sebulan sekali, lebih baik lagi,” katanya.
Sementara pantauan suasana turun naik penumpang di terminal tidak terlihat lonjakan berarti. Padahal saat ini, sudah memasuki musim libur akhir tahun.
Tidak adanya lonjakan penumpang, selain diduga akibat banyak masyarakat yang memilih bepergian dengan kendaraan pribadi, juga dampak maraknya taksi liar yang beroperasi. (emy/foto: deny yunus)