TANJUNG, banuapost.co.id– Kasus mayat beranak yang sempat mengebohkan warga bantaran Sungai Tabalong, tepatnya di Desa Pudak Setegal, Kelua, Rabu (30/1) lalu, akhirnya terungkap.
Korban, RD (18), warga Desa Murung Karangan, Kecamatan
Muara, ternyata dihabisi kekasihnya sendiri, MR (16), warga Desa Paliat,
Kecamatan Kelua, Tabalong.
Setelah diketahuinya identitas korban Jumat (1/1, polisi meringkus anak yang masih di bawah umur
tersebut, Sabtu (2/2) siang.
“Dugaan sementara, ABG yang jadi pelakunya tidak ingin
mempertangungjawabkan hasil perbuatannya hingga korban berbadan dua,” ujar
sumber di Mapolsek Kelua.
Sementara Kapolres Tabalong, AKBP Hardiono melalui Kasatreskrimnya,
Iptu Matnur, tak menampik sudah diungkapnya kasus itu.
Menurut Iptu Matnur, titik terang kasus mayat dalam
pproses melahirkan itu, berawal dari keterangan orangtua korban setelah melihat
ciri-ciri anaknya, baik pakaian serta perhiasan berupa anting-anting yang
digunakan.
“Dari identitas itulah, petugas gabungan akhirnya
dapat meringkus pelaku yang masih di bawah umur itu,” jelas Iptu Matnur.
Saat ini, lanjut Iptu Matnur, masih menjalani pemeriksaan
guna proses penyidikan lebih lanjut.
Matnur mengaku sangat prihatin dengan kejadian ini.
Selain karena pelakunya di bawah umur, juga
dan masih berstatus pelajar.
“Karena kami mengimbau kepada seluruh warga
masyarakat Tabalong, khususnya para orangtua, agar lebih peka terhadap gerak
gerik dan perilaku anak-anaknya,” ujarnya.
Orangtua, sambung Iptu Matnur, harus sentiasa mengawasi serta memberikan bekal agama yang cukup, agar anak-anaknya tidak tergelincir melakukan hal-hal yang melanggar norma susila maupun norma hukum. (her/foto: herry)
