BANJARBARU, banuapost.net- Belasan juta rupiah ditemukan dalam sel Lapas Klas III Banjarbaru ketika razia dilakukan sedikitnya 226 petugas Lapas dan Rutan dari beberapa daerah, Kamis (15/2) tengah malam.
“Uang senilai Rp 14,5 juta
tersebut, rupanya uang koperasi yang dibawa ke dalam kamar. Padahal, warga binaan
tidak boleh pegang uang,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Lapas Klas III
Banjarbaru, Alfi Zahrin.
Petugas yang dibagi menjadi tujuh kelompok, lanjut Alfi, menggeledah tujuh blok
yang ada di lapas. Setelah hampir tiga jam menggeledah, selain uang tunai, juga
menemukan bermacam barang.
“Juga ditemukan
delapan handphone dan beberapa barang yang sebenarnya dilarang untuk dibawa ke
dalam sel,” katanya.
Temuan barang yang
diduga masuk melalui kunjungan itu, sambung Alfi, menjadi bahan evaluasi bagi
semua kalapas dan karutan yang turut hadir dalam giat tersebut.
Kedepannya, menurut Alfi, akan dilakukan tindakan pencegahan, semisal pengadaan alat X-Ray dan metal detektor, untuk meminimalisir masuknya barang-barang yang dilarang ke dalam sel. (maf/ndi/foto: group)
