PELAIHARI, Banuapost.co.id- Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut (Tala), menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Penetapan Kawasan Hutan Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung disalah satu hotel di Kota Banjarbaru, Kamis (9/10/2025).
Rakor tersebut dihadiri dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah V Banjarbaru, Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Barito (BPDAS Barito) Banjarbaru, Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XI Banjarbaru, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan Tala.
Dari Tala hadir Kantah (BPN) Tala, Kabag Tapem. Camat Kintap, Camat Jorong, Camat Bati-Bati, Camat Tambang Ulang dan Camat Batu Ampar.
Kantah Tala yang pada rakor ini sebagai anggota diwakili Dyah Rustanti, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan,
Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi potensi permasalahan di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah strategis guna memperlancar pelaksanaan kegiatan penataan batas kawasan hutan agar berjalan sesuai dengan ketentuan dan target yang telah ditetapkan. (zkl/foto: ist)