Meski setahun lagi, April 2019, penghuni negeri ini kembali dituntut memberikan haknya untuk ikut menentukan masa depan bangsa 5 tahun ke depan. Memilih para wakil rakyat sebagai pengambil kebijakan yang berkaitan dengan pembangunan Indonesia ke depan dalam berbagai sektor.
Ini karena para anggota dewan serta para birokrat yang ada, telah terjangkiti KKN yang membudaya, hingga sulit dihilangkan. Mulai dari atas hingga bawahan, memiliki tradisi yang sama. Bahkan saling mewarisi.
Karena menjadi hal biasa bagi para anggota dewan dan birokrat, hingga secara eksplisit telah menjustifikasi kebobrokan birokrasi. Berdasarkan realitas fenomena tersebut, akan dibawa ke manakah bangsa Indonesia 5 tahun ke depan?
Siapa yang akan menjadi pengambil kebijakan bagi kemajuan bangsa untuk 5 tahun ke depan. Apakah negara akan terjebak dalam kondisi stagnan. Itulah beberapa pertanyaan yang setidaknya bisa memberikan kontribusi pemikiran untuk menentukan arah masa depan bangsa.
Pemilu selain merupakan sebuah batu loncatan untuk menuju Indonesia yang lebih baik, juga sebagai salah satu sarana untuk menentukan nasib bersama masa 5 tahun ke depan.
Karena itu, urgensi pemilu sebagai momentum untuk mereformasi birokrasi dan meregenerasi para anggota dewan. Bahkan pemilu juga bisa dijadikan sebagai sebuah tahapan untuk menilai kecerdasan bangsa dalam menentukan para wakilnya yang akan duduk di legislatif.
Terlebih lagi, pemilu yang diklaim sebagai pesta demokrasi Indonesia, ternyata memakan biaya yang cukup besar. Anggaran pemilu 2019 sudah pasti dianggarkan puluhan triliun. Ini belum lagi donasi yang berasal dari lima lembaga asing yang dikoordinir UNDP (United Nations Development Programme).
Maka sangatlah naif jika pemilu ini hanya dijadikan sebagai ajang pesta pora para elit politik beserta para pelaksananya saja. Besarnya biaya berbanding terbalik dengan kondisi bangsa yang mayoritas penduduknya masih berkutat dengan kemiskinan.
Di sinilah perlunya kesadaran masyarakat dalam memahami pemilu. Meski terjadi pro kontra tentang sistem demokrasi dan efektivitas pemilu itu sendiri, semestinya pemilu dijadikan sebuah alternatif solusi untuk memilih komunitas legislator yang memiliki kapabilitas, sikap jujur, bertanggungjawab, empati, kooperatif, loyal terhadap Tuhan dan sesama, adil, kredibel, visioner dan peduli.
Jika diasumsikan dengan tingkat pendidikan dan kondisi pemahaman politik masyarakat yang mayoritas masih rendah, maka kesulitan bagi masyarakat untuk mengetahui kepribadian legislator tersebut. Akibatnya, mereka tetap akan memilih secara subyektif. Disinilah kecerdasan pemilih diuji.
Apakah memilih para legislator secara obyektif dengan sungguh-sungguh berdasarkan kapasitas dan kepribadian. Atau memilih secara subyektif dengan hanya berdasarkan tradisi fanatisme dan nepotisme. Atau berdasarkan besar kecilnya dana yang diterima.
Apakah rakyat masih mau dibodohi dengan iming-iming dana dan janji-janji para elit politik dan para legislator. Semuanya ada di tangan rakyat. Rakyatlah yang menentukan, karena para legislator yang terpilih itulah wajah mayoritas rakyat Indonesia.
Bangsa ini harus segera bangkit dari keterpurukan ekonomi yang telah menjadi penyakit menahun, dekadensi moral dan multi krisis dimensional. Karena untuk mencapai posisi tawar yang tinggi di tingkat internasional, perlu kecerdasan dalam memilih para legislator yang benar-benar memiliki sumber daya insani. Karena secara bertahap akan tercipta pemerintahan yang bersih sebagaimana yang diharapkan. (yebe/aktivis media)