Setelah sekian puluhan tahun gerakan reformasi, belang politisi Indonesia makin kentara. Politik ternyata tidak dipahami sebagai upaya memperjuangkan aspirasi rakyat. Tetapi dibelokkan untuk tujuan-tujuan memperkaya diri.
Berkiprah di bidang politik, dipahami sebagai upaya memperebutkan sumber-sumber ekonomi bagi kelangsungan hidup politisi yang bersangkutan. Artinya jabatan politik, seperti anggota DPR(D), dipandang sebagai lahan kerja. Bukan sebagai jabatan yang diamanahkan untuk memperjuangkan keadilan sosial.
Akibatnya, kekerasan politik muncul sebagai dampak persaingan mempertahankan sumber-sumber ekonomi. Jadi jangan heran, di daerah ada perusakan-perusakan, seperti papan nama partai, baliho, sekretariat dan sebagainya, terutama menjelang perhelatan akbar lima tahunan, pemilu.
Kondisi demikian sesungguhnya merupakan buntut dari ketakutan dan kekhawatiran tersaingi tokoh lain yang berpeluang meraih posisi sebagai anggota DPR(D). Mereka berupaya menekan lawan politik dengan berbagai metode untuk menyelamatkan kepentingan ekonominya.
Begitupun dengan munculnya berbagai kasus korupsi yang melibatkan ‘berjamaahnya’ anggota dewan di berbagai daerah, tidak lain disebabkan oleh fenomena demikian. Dengan pola-pola seperti itu, keadaan politik Indonesia bukan semakin membaik. Sebaliknya terpuruk dan kian terpuruk.
Banyak yang berpendapat, begitu ‘beringasnya’ anggota perwakilan kita mengkorupsi anggaran dana rakyat, termasuk APBD, disebabkan oleh budaya dan perilaku gurita ekonomi politik masa lalu yang terlalu dimonopoli kelompok-kelompok tertentu.
Budaya dominasi membuat mereka-mereka kini jadi politisi, terpinggirkan di masa lalu, kini bebas bergerak berperilaku ‘gurita’. Jadi benarlah, tidak ada yang berubah dalam iklim politik Indonesia, meski gerakan reformasi puluhan tahun silam telah menelan korban jiwa para mahasiswa.
Mungkin sebagai renungan dapat diambil pelajaran apa yang pernah dilakukan seorang Zaenal Ma’rif, setidaknya sebagai sumbangan etika dalam berpolitik.
Dalam muktamar islah Partai Bintang Reformasi (PBR), di Bali 12 tahun silam, Ma’arif yang ketika itu sebagai Wakil Ketua DPR, menyatakan mundur dari jabatannya setelah dikalahkan Bursah Zarnubi sebagai Ketua Umum PBR periode 2006-2011.
Sikap Ma’arif sangat positif, setidaknya memberikan contoh kepada politisi-politisi lainnya di negeri kepulauan ini. Meski tetap ada kekhawatiran, semisal langkah itu hanya bentuk kekecewaan karena kalah bersaing, tetapi nyatanya Ma’arif melakukannya dengan konsisten.
Dengan demikian, sikap yang diperlihatkan Zaenal Ma’arif mudah-mudahan mampu memberikan sumbangan etika yang baik bagi perkembangan politik di Indonesia, betapa pun kecilnya.
Mundurnya Ma’arif memperlihatkan pengakuannya yang sudah tidak mempunyai dukungan lagi di partai. Tetapi ketetapannya sebagai anggota PBR, menunjukkan ia menghargai partai yang membesarkannya dan tidak mau menjadi politisi kutu loncat. Artinya dia masih tetap mempunyai harapan memperbaiki diri mencari dukungan di partai tersebut.
Perlu digarisbawahi dari sikap Zaenal Ma’arif ini, konsistensinya. Jika kelak dia berubah pendirian dan tidak mengundurkan diri dari wakil parlemen, maka tidak ada bedanya. Dia juga benalu yang ikut merusak budaya berpolitik di negeri ini. (yebe/aktivis media)