BANJARMASIN, banuapost.co.id–
Nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) TA 2018 disampaikan
Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, dalam rapat paripurna DPRD Kalsel, Kamis
(21/3).
Salah satu prestasi yang mendapat apresiasi pemerintah, kinerja
tata kelola keuangan Pemprov Kalsel, memuaskan.
Penyampaian LKPj ini merupakan kewajiban yang diamanahkan
peraturan perundang-undangan. berdasarkan UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Menurut gubernur, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Kalsel terus mengalami penguatan.
Realisasinya, Tahun Anggaran (TA) 2018 sebesar Rp 6,60 triliun dari target yang
ditetapkan sebesar Rp 6,45 triliun, atau mencapai target sebesar 102,47 persen.
Meski demikian, pemprov Kalsel terus melakukan perbaikan.
Upaya ini telah meningkatkan derajat kemandirian fiskal Provinsi Kalsel.
“Artinya dalam urusan pembiayaan pembangunan, pemda khususnya Pemprov Kalsel, tak lagi bergantung
sepenuhnya dengan dana bantuan pemerintah pusat,” jelas gubernur.
Kondisi ini ditopang peningkatan pendapatan asli daerah (
PAD) yang memberi kontribusi terhadap total realisasi pendapatan pada APBD TA 2018
sebesar Rp 3,57 triliun.
Sedang realisasi dana perimbangan, memberikan kontribusi sebesar Rp 2,99 triliun. Kontribusi lain-lain, pendapatan daerah yang sah terhadap total pendapatan pada APBD TA 2018, sebesar Rp 48,64 miliar. (syh/bdm/foto: hum)
