Politik uang (money politics) berlaku sejak bangsa ini mengenal demokrasi. Paradigmanya,
jika berbagi uang kemungkinan akan dipilih, tidak berbagi uang pasti tidak akan
dipilih.
Artinya, politik uang
sudah mengakar kuat, meski dengan sistem pemilu terbuka sekalipun. Terlebih
lagi dengan sistem tertutup alias rahasia seperti sekarang ini, justru makin
parah.
Karena sudah menjadi
‘tradisi’, jika ada calon yang ingin menghilangkannya, pasti akan kalah.
Padahal lazimnya, calon yang mengikuti kontestasi demokrasi pasti ingin menang.
Oleh sebab itu, segala
cara akan dilakukan agar bisa menang. Sedang cara yang dianggap paling mudah
jika memang punya modal, melestarikan tradisi politik uang itu.
Dengan fakta tersebut,
tradisi politik uang memang sangat sulit dihilangkan. Kalau pun ada
regulasi yang melarangnya, bahkan dengan fatwa segala, tak akan mempan.
Terlebih lagi rakyat menyukainya,
karena kondisinya masih miskin. Padahal jumlah rakyat miskin di negeri ini
masih sangat besar.
Lebih parahnya lagi,
jumlah rakyat bermental miskin meski sebetulnya sudah cukup makmur, yang tetap
menyukai politik uang, juga masih besar.
Kondisi demikian berakibat
juga pada tokoh baik-baik dan cerdas, yang seharusnya layak menjadi pemimpin.
Namun tidak berani mengikuti kontestasi demokrasi. Bagi mereka, politik uang
yang telah menjadi tradisi adalah teror yang sangat mengerikan.
“Jadi calon harus
siap kalah, siap menang! Jika menang bakal kaya raya, jika kalah bisa jatuh
miskin!” Inilah rumus yang lazimnya dipegang calon yang mempercayai paradigma
politik uang.
Dengan rumus tersebut,
ternyata fenomena korupsi makin marak di kalangan eksekutif dan legislatif. Semua
koruptor konon pernah mempraktikkan politik uang.
Karena itu tidak
berlebihan jika kemudian ada anggapan, politik uang dan korupsi selalu
berkelindan dan tak akan bisa terpisahkan.
Mirip efek domino. Jika
yang kalah karena takut mempraktikkan politik uang dan korupsi, maka yang menang
adalah yang berani mempraktikkan politik uang dan akan berani pula melakukan
korupsi.
Efek domino seperti ini,
seharusnya rakyat juga menganggap politik uang sebagai teror yang mengerikan. Karena
efeknya adalah korupsi yang makin merajalela, yang berarti juga menyengsarakan
rakyat.
Menjelang kontestasi
demokrasi 2019, pileg dan pilpres, 17 April mendatang, apakah paradigma politik
uang tetap dilestarikan ataukah dihilangkan, semuanya tentu tergantung rakyat
dan calon-calon yang berlaga. Silakan gunakan akal sehat. (yebe/aktivis media)
