MARABAHAN, banuapost.co.id– Di tengah momentum peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-59, Kepala Kejasaan Negeri Batola, La Khanna, menginginkan jajarannya meraih Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
“Harapannya ke depan kita ingin bisa meraih WBK. Kalau
bisa juga Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM), yang tentunya juga ini perintah
dari pimpinan,” kata La Khanna.
Harapan itu dikemukakan La Khanna menjawab pertanyaan wartawan seusai upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-59 2019 di halaman kantor Kejari setempat, Senin (22/7).
Namun dalam pelaksanaannya, sambung Khanna, pihaknya
harus punya komitmen bersama. Selain itu menjamin sinergisitas yang baik kepada
sesama intern kejaksaan, maupun ekstern yang memberikan dukungan.
Menyinggung penanganan perkara yang ditangani, menurut
Khanna ada beberapa kasus yang statusnya masih dalam penyelidikan, baik pidsus
maupun Intel.
Namun kasus apa saja, orang nomor satu di lingkungan
Kejari Batola itu, mengaku belum bisa merincinya.
“Saat ini kita tidak bisa menyampaikannya. Karena
berkenaan dengan sifat penyelidikan itu sendiri supaya tidak diketahui dulu.
Yang jelas, sudah ada surat perintahan (penyelidikan). Informasi selanjutnya
nanti kita sampaikan apabila sudah penyidikan,” sebutnya.
Menurut kajari, dalam beberapa kasus pengungkapan korupsi
dan perdata di Kabupaten Batola, pihaknya juga telah berhasil mengembalikan
kerugian negara.
Dikatakannya, pengembalian uang negara yang bisa
dipulihkan dari kasus korupsi H Rusman Adji, terpidana kasus korupsi jembatan
runtuh Mandastana, nilainya mencapai
Rp16,3 miliar.
Di samping itu, sambung kajari, pengembalian uang negara
lainya ada pada bidang perdata yang totalnya lebih dari Rp500 miliar.
“Uangnya telah kita kembalikan kepada Pemkab
Batola,” tandas kajari. (rd/foto: ist)
