BANJARMASIN, banuapost.co.id–
Kebijakan pemberlakuan biodiesel 30 persen atau B30, dikritik anggota DPR-RI
Bambang Haryo Soekartono.
Menurutnya, penggunaan B30 berpotensi merusak peralatan
sarana industri dan transportasi. Karena bahan bakar jenis ini di atas 10
persen, dapat merusak mesin.
“Resikonya, biaya pemeliharaan juga jadi naik yang
pada akhirnya berpengaruh terhadap ekonomi secara keseluruhan,” jelas Bambang
saat kunjungan kerja di Banjarmasin, Sabtu (20/7).
Apalagi, lanjut Bambang, kebijakan penggunaan B30 hanya
ada di Indonesia. Sedang sejumlah negara lain, seperti Malaysia, India,
Australia, Kanada dan Argentina, masih menggunakan B5, B7 sampai B10.
Selain itu, menurut Bambang, dalih pemerintah menggunakan
B30 untuk mengerem impor BBM guna memamgkas defisit neraca perdagangan, sebagai
kekeliruan. Karena faktanya, BBM jenis solar hanya bagian kecil dari impor
migas, yakni 4,6 juta ton per tahun dari total 50,4 juta ton.
Bambang yang tergabung di Komisi V DPR mencatat, impor
migas Indonesia selama 2018, hanya 15 persen dari impor non-migas, sebesar
29.868 juta USD. Untuk itu, kebijakan biodiesel B30 tidak akan berdampak
signifikan terhadap nilai impor Indonesia.
“Jangan sampai terkesan pemerintah berpihak pada
kapitalis, tanpa mementingkan masyarakat dan pelaku industri secara luas,”
tandas wakil rakyat dari Dapil Jawa Timur I ini.
Uji jalan biodiesel 30 persen telah dilakukan
peluncurannya oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius
Jonan, Juni lalu.
Pemerintah mendorong pemanfaatan bahan bakar campuran
nabati biodiesel 30 persen yang diklaim dapat mengurangi impor solar hingga 9
juta kiloliter.
Secara khusus Ignasius Jonan mengingatkan, pengusaha yang
tergabung dalam Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) agar konsisten
menyediakan Fatty Acid Methyl Ester
(FAME) yang merupakan unsur dari sawit sebagai bahan campuran B30. (emy/foto: ist)
