PELAIHARI, banuapost.co.id–
Setelah dibahas dalam forum konsultasi publik di sebuah hotel di Jakarta, Selasa (16/7), rencana Pembangunan
Gedung Pemerintah dengan Layanan Publik Terpadu Tala, kembaIi didiskusikan
di Balairung Tuntung Pandang Pelaihari, Kamis (25/7).
Tak jauh berbeda dengan forum di Jakarta, lagi-lagi nara sumbernya
pun masih melibatkan pihak Bappenas, Dadang Djusron, dan Kemendagri, Dr
Sumule Tumbo.
Kegiatan ini pun, juga dihadiri Bupati Tala, H Sukamta,
Wakil Bupati Abdi Rahman, Sekdakab Syahrian Nurdin, anggota DPRD Tala, unsur
Forkopimda, SKPD, camat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama Tala.
Seperti hal di Jakarta, Dr Sumule Tombo kembali mengingatkan,
pembangunan Gedung Pemerintah dengan
Layanan Publik Terpadu melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU)
memiliki landasan hukum yang jelas dan tegas.
Sedang pemerintah pusat, sangat mendukung kerjasama
anatara pemda dan Badan Usaha yang sama-sama menguntungkan.
“Karena itu, pemda harus mendapat dukungan dari rakyatnya.
Karena pembangunan tidak akan terwujud jika tidak ada titik temu antara rakyat dan pemdanya,” ujar Sumule.
Terlebih lagi, lanjut Sumule, anggaran untuk pembangunan
infrastruktur jika menggunakan APBD, sangat terbatas. Sehingga dengan
keterbatasan anggaran, sangat tidak memungkinkan pembangunan infrastruktur menggunakan
APBD langsung.
Menurut Sumule, skema pembangunan infrastruktur dengan
KPBU tidaklah sama dengan berutang. Melainkan kerjasama pemda dengan badan usaha.
Sementara pihak Bappenas, Dadang Djusron, secara tegas
mengatakan, pembangunan infrastruktur seperti Gedung Pemerintahan dengan
Layanan Publik Terpadu tidak mungkin dilakukan dengan sistem pengadaan
konvensional menggunakan APBD.
“Mungkin bisa saja membangun gedung pemerintah, namun
itu sangat membebani APBD Tala. Apakah mau para ASN di Tala tidak digajih
selama lima tahun?,” tanyanya. (zkl/foto:
ist)
