MARABAHAN, banuapost.co.id- Tim Pembina Adipura Provinsi
Kalsel, menggelar Rapat Pembinaan Tahap II 2019 di Kabupaten Barito Kuala
(Batola), Selasa (22/10).
Acara yang berlangsung di Aula Selidah Kantor Bupati
Batola, selain berisi penyampaian hasil penilaian Adipura Tahap I 2019, juga
dirangkai pemaparan tentang kebijakan pengelolaan lingkungan hidup oleh Bupati
Batola, Hj Noormiliyani AS.
Acara yang dihadiri Pj Sekda Batola, H Abdul Manaf, para
anggota forkopimda, Ketua TP-PKK Hj Saraswati Dwi Putranti Rahmadian Noor dan
pimpinan organisasi wanita lainnya, SKPD terkait, serta organisasi peduli
lingkungan, juga diisi pengarahan dari Ketua Tim Pembina Adipura yang juga Kasi
Pengelolaan Sampah PSLB3K (Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya) DLH
Provinsi Kalsel, Dini Setriawati.
Berdasarkan konsep program Adipura 2019, sebut Dini,
program harus dapat merespon target Jakstranas yang menjadikan semua kota-kota
di Indonesia pada target 2025, yakni pengelolaan sampah 100 persen, dengan 30
persen pengurangan dan 70 persen penanganan.
Sebelumnya, Bupati Batola Hj Noormiliyani memaparkan
kebijakan pengelolaan lingkungan hidup dengan konsep Batola Bahalap
(Ba=Barasih), (Ha=Harum), (La=Langkar), dan (P=Pantas).
Terkait kewajiban Jakstranas, Noormiliyani mengatakan,
Batola telah membuat kebijakan dan strategi daerah (Jakstrada) dalam
pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga, sesuai Perbup
No 56/ 2018 yang menjadi rencana induk pengelolaan sampah daerah yang terukur
pencapaiannya sampai 2025.
Mernurut mantan Ketua DPRD Kalsel itu, pengelolaan sampah
di Batola mencapai 33.315 ton per tahun. Untuk 2019 sampai Oktober, berhasil dilakuan
pengurangan dengan pembatasan sebanyak 3.189 ton, termanfaatkan 4.449 ton, dan
daur ulang 667,95 ton.
Sedang yang berhasil ditangani melalui pengolahan bahan
baku sampai Oktober 2019, sebanyak 2.124,3 ton melalui pemprosesan 13/515 ton.
(rd/foto: ist)
