BANJARBARU, banuapost.co.id–
Menjawab imbauan Satlantas Polres Banjarbaru agar pelajar yang belum cukup umur
memiliki SIM tidak menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah, direspon Dinas
Pendidikan setempat.
Disdik menggelar bersepeda bersama di SMP 5 Banjarbaru. Kamis
(24/10). Bersepeda bersama yang di gelar merupakan bentuk dukungan atas program
Transportasi Sehat Merakyat yang di cetus Satlantas Polres Banjarbaru.
Bersepeda bersama diikuti seluruh siswa, dewan guru,
Kepala sekolah dan pihak komite sekolah, serta dihadiri Kadisdik M Aswan, Kanit
Dikyasa Iptu Tajuddin Noor, beserta anggota Satlantas Banjarbaru.
Menurut M Aswan, kebijakan ini untuk keselamatan siswa
berangkat dan pulang sekolah. Program inipun dilakukan dengan MoU untuk
melarang menggunakan sepeda motor ke sekolah.
“Larangan menggunakan sepeda motor ke sekolah oleh
disdik diganti dengan bersepeda ke sekolah,” jelasnya.
Dengan bersepeda ke sekolah, lanjut Aswan, lebih
mengutamakan keselamatan dan menghindari pelanggaran lalulintas.
“Berkaitan dengan sistem zonasi, jadi sistem ini juga
sudah menunjang dengan bersepada sekolah. Sehingga tidak terlalu jauh dan bisa
menggunakan sepada,” pungkasnya. (riz/foto:
rizal)
