BANJARMASIN, banuapost.co.id- Pemprov Kalsel bekerjasama
dengan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS), menggelar sosialisasi
Anugerah Paritrana dan penguatan jaminan sosial ketenagakerjaan ke seluruh OPD.
Kegiatan hingga Rabu (16/10) dengan mengusung tema: Paritrana
2019 Provinsi Kalimantan Selatan Juara, dibuka gubernur yang diwakili Asisten
Bidang Pemerintahan, H Siswansyah, Selasa (15/10).
Menurut Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan
Kalimantan, Panji Wibisana, kegiatan merupakan bukti nyata kepedulian pemerintah
dalam memberikan perlindungan sosial kepada seluruh pekerjanya.
“Karena itu harapan kami, Kalsel bisa meraih
penghargaan Paritrana 2019,” imbuh Panji.
Dukungan pemerintah daerah, lanjut Panji, sangat penting.
Baik melalui regulasi, atau berupa peraturan gubernur (pergub) maupun peraturan
daerah (perda) yang dapat menjadi barometer penilaian Paritrana Award.
Gubernur dalam sambutannya yang dibacakan H Siswansyah
mengatakan, untuk dapat memperoleh penghargaan paritrana perlu faktor pendukung yang harus diperhatikan.
Faktor pendukung itu, kepastian perlindungan jaminan
sosial ketenaga kerjaan terhadap para pegawai honorer di instansi pemerintah daerah
(non ASN), para perangkat desa, para pekerja rentan, serta kesertaan
badan-badan usaha maupun jasa konstuksi di daerah.
“Sebagai gambaran, meski Kalsel ada 13 kabupaten/kota,
baru 4 kabupaten/kota yang sudah memberikan jaminan sosial ketenaga kerjaan
pada para pegawai honorernya,” jelas Siswansyah.
Kmudian dari 11 kabupaten/kota, lanjut Siswansyah, hanya
ada 3 kabupaten yang memastikan terlindung program ini. Meski dengan catatan, dari seluruh perangkat desa
belum semuanya terlindungi.
Karena kondisi demikian, diingatkan gubernur, SKPD
terkait di lingkungan pemrov maupun kabupaten/kota agar terus meningkatkan
peran dalam menyukseskan program jaminan sosial ketenaga kerjaan di daerah,
baik bagi pekerja formal maupun informal. (cin/foto:
ist)
