PELAIHARI, banuapost.co.id–
Rekonsiliasi pembayaran PBB sektor perkebunan, perhutanan dan pertambangan (P3)
Tanah Laut dihelat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda0 setempa bersama KPP
Pratama Banjarbaru.
Kegiatan yang digelar di Aula Sarantang-Saruntung Kantor
Setdakab Tala, Selasa (8/10), dihadiri Plt Sekdakab M Darmin, Kepala KPP
Pratama Banjarbaru, M Na’im Amali, Kepala Bapenda Tala, Surya Arifani, serta
perwakilan perusahaan dan pengusaha
sektor P3.
Menurut M Na’im Amali, kegiatan sengaja dilakukan agar pembayaran
PBB P3 di Kabupaten Tala dapat terserap dengan baik.
“Jadi kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kesadaran
wajib pajak, khususnya PBB sektor P3 di Tanah Laut,” jelasnya.
Penerimaan sektor PBB sebesar 64.8 persen, lanjut Na’im,
diperuntukkan untuk pemerintah kota/kabupaten guna pembangunan di daerah.
“Karena pentingnya hal tersebut, diminta para wajib pajak
yang masih memiliki kewajiban PBB, untuk dapat melunasinya segera,” tegasnya.
Kabupaten Tala, sambung Na’im, memiliki potensi besar
dalam pemungutan PBB sektor P3 jika dibandingkan dengan Kabupaten Banjar dan
Kota Banjarbaru. Karena mencapai 45 persen.
Sementara Plt Sekdakab Tala, M Darmin, mengimbau kepada
para wajib pajak agar segera membayar PBB-nya. Begitupun dengan yang memiliki
usaha utama di luar Wilayah KPP Pratama Banjarbaru, diminta untuk mendaftarkan
diri sebagai NPWP Cabang .
“Kami minta mereka mendaftarkan cabang usaha mereka
di KPP Pratama Banjarbaru agar wajib pajaknya bukan di daerah lain. Sehingga memberikan
keuntungan pendapatan, karena mereka berusaha di tempat kita,” jelasnya.
Pada kegiatan itu, juga dilakukan penandatanganan
kerjasama antara KPP Pratama Banjarbaru dengan Bapenda Tala yang disaksikan
langsung Plt Sekda Tala. (zkl/foto: ist)
