JAKARTA, banuapost.co.id– Selama masa darurat, semua kegiatan DPR akan diarahkan untuk membantu mengatasi wabah korona. Mengingat jika tidak ada sidang paripurna, status DPR akan tetap reses akibat tidak bisa melakukan fungsinya secara maksimal.
Selain fokus pada penanganan Covid-19, DPR juga akan
mencari formulasi untuk membantu pemerintah mengatasi dampak-dampak pageblug (wabah) virus tersebut, terutama
dampak sosial ekonominya.
“Misalnya, desain APBN sudah tidak sesuai asumsi-asumsi
yang digunakan. Karena itu dibutuh penyesuaian dan perubahan, baik dari sisi
penerimaan, belanja dan pembiayaan, yang fokusnya pada penanganan wabah korona
serta penanggulangan dampak sosial dan ekonominya,” tandas Ketua DPR RI, Puan
Maharani.
Puan mengungkapkan hal itu sebelum memimpin Rapat
Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III tahun sidang 2019 – 2020, Senin (30/3)
siang.
Menurut Puan, rapat paripurna harus dilakukan agar DPR
bisa mulai bekerja melakukan fungsi pengawasan, budgeting dan legislasi,
terutama disaat darurat wabah Covid-19 sekarang ini.
Namun demikian, tetap mematuhi protokol pencegahan
pandemi Covid-19. Oleh sebab itu, rapat paripurna disesuaikan dengan anjuran physical distancing.
Membatasi kehadiran fisik peserta rapat paripuran dengan
hanya 3 pimpinan DPR, 9 ketua fraksi dan
ketua-ketua AKD. Sedang anggota-anggota lain, bisa mengikuti rapat secara
virtual menggunakan fasilitas teleconference.
“Rapat akan berlangsung cepat, tidak ada pengambilan
keputusan, hanya membuka masa persidangan III,” imbuh Puan.
Begitupun untuk kepentingan media, para wartawan yang
biasa meliput di DPR, juga bisa mengikuti rapat paripurna melalui livestreaming
yang disediakan biro pemberitaan DPR RI. (yb/b2n/foto:
ist)