BOGOR, banuapost.co.id– Pelanggan listrik golongan 450 VA, digratiskan dari kewajiban pembayaran selama tiga bulan sejak April, Mei dan Juni 2020.
Kebijakan mengratiskan pembayaran listrik bagi pelanggan 450 VA yang jumlahnya diperkirakan mencapai 24 juta, disampaikan Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers melalui virtual dari Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/3).
“Tentang
tarif listrik, perlu saya sampaikan untuk pelanggan listrik 450 VA yang
jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan digratiskan,” tandas Kepala Negara.
Gratis pembayaran tagihan
setrum milik PT PLN (Persero) bagi pelanggan 450 VA itu, sebagai salah satu langkah
pemerintah untuk menangani dampak yang ditimbulkan akibat wabah Covid-19.
Selain itu, pemerintah juga memberikan relaksasi untuk pelanggan
900 VA. Golongan ini diberikan diskon tarif sebesar 50 persen dengan masa
pemberlakuan yang sama.
“Sedang pelanggan 900 VA yang jumlahnya 7 juta pelanggan,
akan didiskon 50 persen. Artinya bayar separuh untuk April, Mei dan Juni
2020,” tegasnya.
Jadi Rp
20 Triliun
Menyinggung program Kartu Pra Kerja yang menjadi andalan pemerintah
untuk mengatasi badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang timbul akibat
penyebaran Covid-19, anggaran yang disiapkan untuk program ini pun
ditambah Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun.
Sebelum munculnya wabah Covid-19 di Indonesia, pemerintah
menyiapkan anggaran untuk tahun ini sebesar Rp 10 triliun. Namun setelah
mempertimbangkan dampak ekonomi yang timbul dari wabah ini, anggarannya
ditambah menjadi Rp 20 triliun.
“Tentang Kartu Pra Kerja, anggaran Kartu Pra Kerja
dinaikkan dari Rp 10 triliun jadi Rp 20 triliun. Jumlah penerima manfaat
menjadi 5,6 juta orang,” kata presiden.
Selain itu, manfaat yang diberikan untuk peserta Kartu Pra Kerja
juga bertambah. Selama masa darurat korona, peserta akan mendapatkan ongkos
untuk mencari kerja hingga Rp 1 juta per bulan selama 4 bulan. Normalnya
program ini memberikan ongkos sebesar Rp 650 ribu.
“Terutama ini untuk pekerja informal serta pelaku usaha
mikro dan kecil yang terdampak Covid-19. Nilai manfaatnya Rp 650 ribu sampai Rp
1 juta per bulan selama 4 bulan ke depan,” jelas Kepala Negara. (yb/din/foto: muchlis jr)