BANDUNG, banuapost.co.id– Pencapaian target nasional, tidak hanya dari pemerintah pusat. Tetapi juga dari pemerintah daerah, sesuai dengan kewenangannya.
Sementara kementerian atau lembaga, melakukan koordinasi
teknis yang dikoordinasikan oleh Kemendagri dan Kementerian PPN/Bappenas.
“Kemendagri dalam hal ini tentunya melakukan tugas
pembinaan dan pengawasan dalam koridor yang bersifat umum. Kemudian yang teknis
tentunya dilakukan kementerian atau lembaga bersangkutan,” ujar Sekjen Kemendagri,
Hadi Prabowo.
Hadi mengingatkan itu dalam Rapat Koordinasi Teknis
Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Regional II 2020, di Hotel Grand
Aquilla, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/3).
Bahkan terkait dengan perencanaan pembangunan 2020-2024,
lanjut Hadi, Presiden Jokowi dan KH Ma’ruf Amin telah memberikan amanat, yaitu lima
prioritas pembangunan, yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres)
No: 18/2020 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Menurut Hadi, pembangunan daerah merupakan perwujudan
dari pelaksanaan urusan pemerintahan yang telah diserahkan ke daerah, sebagai
bagian integral dari pembangunan nasional.
Untuk itu, kementerian atau lembaga melakukan
sinkronisasi dan harmonisasi dengan daerah, untuk mencapai target pembangunan
nasional.
“Untuk penyusunan perencanaan sinkronisasi pembangunan,
khususnya kaitannya program kementerian atau lembaga dan pemerintah provinsi,
dapat kita lihat dasarnya dalam pasal 258 UU No: 23/2014. Pembangunan daerah
merupakan perwujudan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan yang dilaksanakan
oleh daerah,” jelasnya.
Rakortekrenbang merupakan bagian dari rangkaian aktivitas
perencanaan tahunan, baik di pusat maupun di daerah.
Tujuan dari diselenggarakannya Kortekrenbang 2020, terbangunnya sinkronisasi rencana program dan
kegiatan antara pemerintah dengan pemerintah daerah yang tertuang dalam RKPD
dan RKP 2021 dalam rangka mendukung pencapaian target pembangunan nasional.
Sebelumnya Rakortekrebang Regional 1 yang meliputi 16
provinsi wilayah Timur, juga telah digelar kemendagri di Surabaya, Rabu (4/3).
(yb/*/foto: ist)