JAKARTA, banuapost.co.id– Kasus positif terinfeksi virus korona di Indonesia, terus bertambah. Hingga Rabu (1/4), tercatat 1.677 kasus. 103 sembuh dan 157 meninggal dunia (MD).
“Bukti penularan di luar masih terjadi,” ujar juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers melalui jaringan di BNPB, Rabu (1/4).
Jumlah positif mengalami peningkatan sebanyak 149 kasus dari se hari sebelumnya, 1.528. Sehingga secara akumulatif menjadi 1.677.
“Dari jumlah ini, DKI Jakarta masih mencatatkan kasus positif paling banyak,” imbuh Yuri, sapaan akrabnya, yang juga Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI itu.
Sementara pasien sembuh, sambung Yuri, mengalami penambahan 22 kasus menjadi 103 orang. Sedang pasien meninggal, bertambah 21 kasus menjadi 157 kasus.
Menutup diri
Seiring dengan terus meningkatnya kasus positif virus korona ini, Indonesia akan menutup diri dari turis asing. Larangan ini akan berlaku esok hari atau Kamis (2/4).
Untuk menutup masuknya turis asing ini, pemerintah menerbitkan peraturan larangan bagi orang asing masuk atau transit di Indonesia. Aturan ini dibuat untuk mencegah penyebaran virus korona.
.”Mencermati perkembangan wabah Covid-19 yang telah menjadi pandemi di lebih dari 150 negara, pemerintah RI melalui Menkum HAM menerbitkan larangan bagi orang untuk masuk maupun transit di wilayah Indonesia,” kata Plt Dirjen Imigrasi, Jhoni Ginting melalui tayangan video di YouTube Ditjen Imigrasi.
Menurut Jhoni, aturan dimuat dalam Peraturan Menkum HAM No: 11/ 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia.
Aturan berlaku 2 April 2020 mulai pukul 00:00 WIB dan berakhir bila pandemi virus korona sudah terkendali dan aman. (yb/foto: ist)