PELAIHARI, banuapost.co.id– Kendala pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Bio Gas (PLTBG), kerja sama dengan PT Citra Putra Kebun Asri (CPKA), dibahas Bupati Tala, H Sukamta, Rabu (1/4).
Diskusi terkait kendala masih belum direalisasikannya kubikel, sebagaimana dijanjikan Kementerian ESDM. Keberadaan salah satu alat untuk menyambung tenaga listrik ke PLN itu, menurut informasi terakhir, ditunda ke 2021.
Sukamta mengaku khawatir jika ditunda ke 2021, PLTBG tersebut menimbulkan banyak kerusakan dan tidak dapat dioperasionalkan.
“Maka dari itu saya adakan diskusi untuk mengambil langkah cepat supaya PLTBG bisa segera kita fungsikan. Sehingga menghasilkan pendapatan asli daerah dan keuntungan bagi PT CPKA,” terang Kamta.
Sebab jika PLTBG sudah beroperasional, lanjut Kamta, maka PT CPKA menjadi salah satu perkebunan yang nol limbah. Karena semua limbah termanfaatkan.
“Limbah jadi bahan baku biogas. Sementara limbah biogas, akan menjadi pupuk. Sehingga terjadi recycle limbah,” ujar Kamta.
Oleh sebab itu, sambung Kamta, kubikel diminta untuk diadakan sendiri. Baru nanti diperhitungkan dari biaya operasional dan dari pendapatan.
“Terlebih lagi kita juga akan menjalin kerja sama dengan PLN. Menjual aliran listriknya ke PLN, dan hasilnya sebagai pendapatan dari kerjasama,” imbuh Kamta. (zkl/foto: ist)