TANJUNG, banuapost.co.id– Tingginya status Orang Dalam Pengawasan (ODP) di Babupaten Tabalong, membuat Pemkab setempat memperketat keluar masuknya warga dari dan ke wilayah tersebut.
Selain memperketat, Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani meminta semua manajemen perusahaan yang ada di Bumi Sarabakawa, untuk menunda semua cuti karyawan.
“Kami sudah meminta pada pihak perusahaan agar dalam dua bulan ke depan, tidak ada lagi cuti karyawan,” ujarnya dalam jumpa pers usai melalui VCon dengan Gubernur Kalsel bersama Bupati dan Forkopimda Tabalong di Mapolres Tabalong, Kamis (2/4).
Menurut Anang, kebijakan ini di ambil supaya sosial distancing di Kabupaten Tabalong dapat diwujudkan. Kebijakan ini juga disampaikan ke pihak perusahaan, se iring adanya satu orang karyawan yang positif terpapar virus korona usai cuti keluar daerah.
“Terkait satu orang warga Tabalong yang positif korona, itu memang benar dan yang bersangkutan saat ini masih menjalani isolasi di RSUD Ulin Banjarmasin, sudah memasuki hari ke sepuluh,” jelasnya.
Karena di isolasi di luar Tabalong, sambung Anang, masyarakat untuk tidak perlu khawatir dan merasa panik yang berlebihan.
Terkait orang dekat yang sempat berinteraksi dengan pasien positif, pemkab Tabalong sudah mengantisipasinya dengan mendata semuanya, serta meminta untuk melakukan karantina mandiri.
“Itu yang menyebabkan angka ODP di Tabalong tinggi hingga tembus di 173. Alhadlmdulillah, saat ini sudah turun menjadi 164,” imbuhnya.
Penurunan ini, lanjut Anang, karena sebagian ODP yang di Tabalong sudah selesai menjalani masa pemantauan.
Dikesempatan ini, bupati juga mengimbau masyarakat Tabalong agar dapat mematuhi kebijakan pemerintah, baik pusat, provinsi maupun kabupaten.
“Untuk sementara kita harus dapat menahan diri mengurangi kegiatan di luar rumah, menjaga jarak dengan orang lain agar upaya menahan laju penyebaran Covid-19 berhasil dan virus dapat musnah,” pungkasnya. (sal/foto: ist)