PELAIHARI, banuapost.co.id– Bangunan Pasar Lama yang nyaris menjadi “ikon’ Kota Pelaihari, akhirnya mulai dibongkar. Bangunan berlantai dua itu, rencananya akan diganti menjadi ruang terbuka hijau dan kawasan kuliner Tanah Laut.
Bangunan yang dibangun sejak 2000 di masa kepemimpinan Bupati Dance R Arsa, hanya sempat beberapa waktu digunakan pedagang, sebelum akhirnya ditinggalkan karena sepi pengunjung.
Sampai menjelang dirobohkan, Rabu (29/4), hanya ada lima penjahit yang bertahan, dan beberapa pedagang makanan serta minuman di areal parkir gedung.
Untuk merobohkan bangunan bernilai Rp2 juta rupiah itu pemerintah Kabupaten Tanah Laut melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Perdagangan, menggelontorkan dana Rp 437 juta lebih selama 120 hari kerja.
Menurut Syahrian Nurdin, Kepala Dinas KUKP Tala, sebelum dilakukan pembongkaran, terlebih dahulu memindahkan lima penjahit yang masih bertahan dan pedagang makanan yang berjualan di areal parkir gedung tersebut.
“Setelah diratakan, rencananya di lokasi ini akan dijadikan ruang terbuka hijau dan pusat kuliner Tanah Laut,” jelas Syahrian. (zkl/foto: ist)