JAKARTA, banuapost.co.id– PT PLN (Persero) diduga sedot duit rakyat. Tengarai ini tak tanggung-tangung datang dari Komisioner Ombudsman RI, Dr Laode Ida.
Menurut Dr Laode, sebagaimana dikutip dari bergelora.com, Jumat (8/5), PT PLN (Persero) telah melakukan tindakan maladministrasi berupa ketidak-profesionalan dalam memberikan pelayanan. Sehingga menciptakan ketidaknyamanan, khususnya para pelanggan.
“Akibatnya, tidak sedikit warganet yang kemudian protes keras atas ketidak-profesionalan pihak PLN itu,” tegas Dr Laode.
Pengawasan internal PLN, Kementrian ESDM, dan bahkan Presiden Jokowi, mestinya memberikan peringatan khusus terhadap pimpinan PLN atas tindakan yang tidak profesional atau tak patut itu.
Pertama, menurut Dr Laode, terkait dengan inkonsistensi dalam memberikan pernyataan atau penjelasan atas komplain para pelanggan.
Semula menyatakan, kenaikan tagihan listrik disebabkan meningkatnya pemakaian pada saat work from home (WFH), sekolah dari rumah dan sejenisnya.
“Eee.. pada hari-hari terakhir, malah mengakui ada tambahan pembayaran sebagai carry over dari pemakaian pada bulan-bulan sebelumnya. Wah ini gawat kalau penjelasan terakhir itu benar,” ujar Dr Laode.
Sebab, lanjut Dr Laode, petugas PT PLN tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Tidak melakukan pencatatan dengan cermat dan benar tentang jumlah pemakaian yang tepat setiap bulannya.
“Padahal angka penggunaan daya, sesuatu yang pasti. Tidak bisa dikarang-karang,” imbuhnya.
Oleh sebab itu jika pernyataan itu benar, sambung Dr Laode, sudah jelas pihak PLN hanya berspekulasi dalam menentukan jumlah tagihan setiap bulan.
“Sungguh sangat memprihatinkan, dan tidak pantas dipertahan sebagai aparat yang berada pada lembaga penyelenggara pelayanan publik untuk kebutuhan primer rakyat,” tegasnya.
Kedua, menurut Dr Laode, masih terkait dengan yang pertama, patut diduga kuat penanganan tagihan Mei 2020 adalah produk kerja spekulatif. Karena boleh dengan seenaknya menaikkan tagihan pada bulan tersebut tanpa didasarkan fakta riel penggunaan di lapangan.
“Betapa tidak. Dengan kebiasaan menentukan jumlah tagihan yang tak akurat, pada saat yang sama juga para petugas PLN tidak turun melakukan pencekkan di kotak-kotak meteran listrik pelanggan. Tepatnya, sangat kuat dugaan tagihan bulan Mei 2020 ini adalah produk spekulasi yang sistematis,” katanya.
Terkait dengan kecenderungan seperti itu, maka menurut Dr Laode, diperlukan investigasi lebih jauh untuk ketahui ada apa atau apa sesungguhnya yang terjadi di intern PT PLN (Persero).
“Apa ada unsur kesengajaan dengan memanfaatkan momentum Covid-19 untuk secara paksa menyedot uang rakyat? Hal-hal seperti ini perlu diperiksa lebih jauh. Jangan sampai ada potensi konspirasi di intern PLN yang merugikan rakyat,” pungkasnya. (yb/bgla/foto: bergelora)