PELAIHARI, banuapost.co.id– Pemkab Tanah Laut ada kemungkinan menerapkan Pembatasan Sosial Bersklala Kecil (PSBK) jika tingkat penyebaran virus korona di Bumi Tuntung Pandang mencapai 30 persesn.
Selain belum dapatnya kepastian kapan berakhirnya pandemi Covid-19, kondisi sekarang inipun Tala ada di lima besar penyumbang angka pasien terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19 Kalsel dengan 60 kasus dari 819 kasus yang terdata per Kamis (28/5).
“Jika suatu wilayah, baik desa, kelurahan dan kecamatan menjadi klaster atau transmisi lokal dengan tingkat penyebaran mencapai 30 persen, maka akan kita lakukan PSBK guna memutus mata rantai penyebaran atau penularan Covid-19 ini,” ujar Wakil Bupati Tanah Laut, Abdi Rahman.
Wabup mengungkapkan itu usai melakukan rapat koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTP2) Covid-19 Tala di Ruang Rapat Barakat, Kamis (28/5).
Karena itu sebelum menetapkan kondisi ‘tidak ‘nyaman’ tersebut, lanjut Abdi, TGTP2 Covid-19 Tala sudah melakukan rapid test secara besar-besaran guna memetakan penyebaran virusnya.
“Bahkan ke depan, akan datang sebanyak 10.000 alat rapid test untuk dilakukan tracing penularannya di Kabupaten Tala,” imbuh Abdi.
Rapid test, sambung wabup, dalam tracing jika reaktif akan dipisahkan dari yang nonreaktif ke fasilitas karantina.
Selama karantina, kita lakukan uji swab untuk mengetahui apakah benar-benar terkonfirmasi Covid-19 atau tidak. Jadi kita fokus pada tracing ini selain dipenanganan,” ucap wabup.
Dijelaskan Abdi, beberapa skenario kemungkinan telah disiapkan, baik dalam jangka pendek dan menengah dalam menghadapi lonjakan pasien di Tanah Laut.
Dalam jangka pendek, persiapan diprioritaskan pada persiapan lokasi karantina terpusat di kabupaten, yaitu Fasilitas Khusus RSUD Boejasin lama, Balai Diklat Hutan Kota, dan pemaksimalan salah satu lantai di RSUD Boejasin Sarang Halang.
Sementara untuk jangka panjang jika lonjakan pasien atau Orang dalam Pengawasan (ODP) terjadi hingga fasilitas karantina khusus sudah tak bisa menampung, maka akan diterapkan karantina mandiri. (zkl/foto: ist)