BATULICIN, banuapost.co.id– Evaluasi reformasi birokrasi 2020 meski di tengah pandemi Covid-19, tetap dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Evaluasi ini terungkap dalam video confrence (vidcon) di ruang DLR Kantor Bupati Tanbu, Selasa (11/8). Acara dihadiri Sekdakab H Rooswandi Salem, Inspektur Ikhsan Budiman serta Kabag Ortal Setda Jurhamin.
“Ini dilakukan agar proses evaluasi dapat berjalan dengan maksimal selama pandemi virus korona. Namun tidak mengubah metode dari evaluasi tersebut,” kata Analis Kebijakan Madya Kemenpan RB, Dra Endang Purwaningsih, saat membuka Rakor Persiapan Reformasi Birokrasi, Sakip dan Zona Integritas melalui virtual.
Dijelaskannya, berbagai hal yang harus dipersiapkan dalam evaluasi reformasi birokrasi, pemerintah daerah diharapkan menyiapkan sampel perangkat daerah yang akan dievaluasi, minimal 10 perangkat daerah.
Kemudian menggugah seluruh dokumen bukti dukung terbaru PMPRB dalam bentuk softcopy sebagai bukti data dukung tersebut.
“Namun hal yang terpenting, menyiapkan paparan singkat terkait pelaksanaan reformasi birokrasi. Baik di level pemda maupun sample unit kerja,” jelasnya.
Beberapa point yang harus disajikan dalam paparan nantinya, yakni tindaklanjuti dari hasil evaluasi sebelumnya, progres hasil evaluasi RB konkret, progres penyederhanaan organisasi dan dampak akibat pandemi Covid-19 terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi, terutama pada pemberian pelayanan publik. (jack/foto: ist)