(renungan dari ujung dusun)
Kedaulatan sebuah bangsa, diukur dari tingkat kemerdekaan atau keberdayaan negara dalam menunjukkan eksistensi dirinya. Dengan kemerdekaan atau keberdayaan inilah, negara merancang, melaksanakan, dan mengembangkan visi dan misinya dalam mensejahterakan rakyatnya.
Karena itu ketika negara kehilangan keberdayaan dalam menunjukkan jati dirinya, sesungguhnya nilai kemerdekaan dan kedaulatannya menjadi tanya besar.
Palestina, sebagai salah satu negara merdeka, masih berjuang dalam menunjukkan kedaulatan bangsanya. Terhambat dan sengaja dihambat, agar tidak berdaya dalam menghadapi tekanan politik Israel.
Bahkan lebih luas dari itu, Palestina juga mendapat pembiaran politik dari sebagian besar bangsa-bangsa di dunia. Sebagai negara merdeka dan berdaulat, Palestina dipaksa untuk tidak berdaya.
Dari pengalaman salah satu negara di Timur Tengah itu, setidaknya ada beberapa nilai dasar yang penting dan menarik untuk dicermati. Kemerdekaan dan kedaulatan bangsa serta negara, merupakan prasyarat mutlak untuk melaksanakan proses pembangunan.
Prasyarat ini sudah menjadi harga mati. Kendati demikian, nilai kemerdekaan dan kedaualatan saja masih tidak cukup. Karena kedua nilai tersebut hanya sekadar modal dasar yang memerlukan tindak lanjut yang lebih strategis dalam memaknainya.
Bangsa yang besar adalah yang memiliki tingkat keberdayaan. Seiring dengan hal tersebut, semangat dan kualitas keberdayaan akan menjadi pendamping strategis dalam mengisi kemerdekaan dan kedaulatan yang paripurna dalam menjalankan visi, misi bangsa dan negara.
Begitupun dengan nilai-nilai dasar kebangsaan, kedaulatan dan kemerdekaan sebuah bangsa, senantiasa akan mendapat halang rintang, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Kenyataan politik seperti ini, merupakan bagian dari dinamika yang patut mendapat perhatian.
Berdasarkan cermatan ini dapat ditegaskan, ikhtiar pembangunan bangsa nyata-nyata membutuhkan adanya kedaulatan bangsa, kemerdekaan bangsa atau keberdayaan bangsa dan negara itu sendiri.
Bercermin pada kasus Palestina ini, bagaimana memaknai kemerdekaan bangsa kita? Bagimana kemerdekaan, kedaulatan dan keberdayaan negara kita? Akankah kita merasakan kemerdekaan yang sudah dimiliki saat ini telah dijadikan modal untuk melaksanakan pembangunan bangsa dan negara?
Tujuh puluh lima tahun sudah usia kemerdekaan bangsa ini, di balik usia itu muncul pertanyaan, apa, mengapa, bagaimana, untuk apa, kenapa, siapa yang mengisi kemerdekaan yang diraih dengan tetesan darah, derai air mata, harta benda dan korban jiwa ini?
Sudahkah kita menunjukkan peran-peran nyata sebagai orang yang menghormati jasa para pendiri bangsa atau para pahlawan kusuma bangsa? Ataukah justru sebaliknya.
Semangat proses pembangunan memang sempat tersendat akibat adanya berbagai musibah dan bencana alam. Termasuk saat ini, pandemi Covid-19. Namun hal yang paling memprihatinkan, munculnya perilaku sosial yang kurang mendukung pada proses pengisian nilai-nilai kemerdekaan.
Tindak pidana korupsi, kolusi, nepotisme yang melibatkan elite, pelanggaran HAM dan hukum, sudah bukan menjadi rahasia hingga seperti tak mampu dikendalikan.
Drama hukum seperti ini menjadi warna khusus dalam teater pengisian kemerdekaan Indonesia di masa kini dan mendatang. Sehingga menjadi pertanyaan: ke mana arah reformasi akan berjalan, ke mana nilai kedaulatan bangsa dan negara akan dibawa? Pertanyaan liar yang terus mencari jawaban..!..Oh Indonesiaku, selamat berulang tahun…(yebe/aktivis media)