PELAIHARI, banuapost.co.id– Kebijakan tera dan tera ulang yang dilakukan Pemkab Tanah Laut merupakan sebuah tanggung jawab untuk melindungi rakyat sebagai konsumen dari transaksi perdagangan agar tepat ukur, tepat berat dan tepat timbangan.
Tanggung jawab itu nampaknya sangat disadari betul Bupati Tala, HM Sukamta, sehingga kebijakan tera dan tera ulang disosialisasikan melalui kegiatan talkshow di Radio Tuntung Pandang FM, Jumat (28/8).
“Amanah ini menjadi sangat penting, karena menyangkut dengan keberkahan dari sebuah transaksi perdagangan itu sendiri,” ucap Kamta.
Selain itu, sambung Kamta, kebijakan yang diambil bertujuan untuk memberi jaminan serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap pedagang di Tala.
Sebab ekonomi suatu daerah akan baik jika rakyatnya lebih banyak berbelanja di daerah itu sendiri.
“Karena itu, tera dan tera ulang itu juga bagian dari kebijakan kami untuk mendorong perekonomian di Tala,” imbuhnya.
Sementara, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Perdagangan Tala, H Syahrian Nurdin mengungkapkan, kegiatan tera dan tera ulang sudah dilaksanakan di semua kecamatan.
Pada putaran pertama dan kedua, lebih cenderung memberikan sosialisasi serta mengingatkan kewajiban dari para pedagang.
Nantinya diputaran ketiga, ditargetkan alat ukur sudah terdata di semua pasar. Bahkan tim akan mendatangi warung-warung atau kios-kios yang belum melakukan tera dan tera ulan.
“Harapan kita semua, pasar yang ada di Tala sudah melakukan tera dan tera ulang di akhir 2020 ini,” tandasnya. (zkl/foto: ist)