PELAIHARI, banuapost.co.id– Bupati Tanah Laut, H Sukamta, mengecam pegawai yang menghapus semua data pekerjaan karena dimutasi.
Kecaman disampaikan bupati saat melakukan pengambilan sumpah dan janji dalam pelantikan pejabat administrator serta pejabat pengawas di lingkup Pemkab Tala, Selasa (8/9).
Di hadapan sekitar 98 pejabat yang dilantik, menurut bupati, perbuatan itu melanggar hukum. Karena sudah menghapus data negara.
“Gara-gara dipindah, data-data yang ada malah dihapus. Terus ngomong, hapuk kam cari sorang. Saya paling tidak suka jika ada pegawai yang seperti ini. Berikan data yang lengkap pada pejabat yang baru, sampaikan sudah sampai mana progress pekerjaan. Sehingga pejabat yang baru bisa cepat bekerja untuk melanjutkan,” ucap Kamta.
Menurut Kamta, pelantikan bukan hanya sebagai pelengkap administrasi atau sekadar memenuhi perundang-undangan. Tapi menjadi tekad dan wujud tanggung jawab bersama, demi mencapai tujuan yang lebih baik.
Namun yang paling penting, integritas. Karena martabat seseorang, terletak pada integritas meskipun tidak memiliki jabatan. Mulai dari kejujuran, keiklasan untuk membantu orang bekerja, mencintai pekerjaan dan tidak ada embel apa-apa dalam memberikan pelayanan, kecuali membuat orang puas terhadap apa yang dilakukan.
“Ini yang akan membuat kita dikenang rakyat. Akan dikenang siapapun,” imbuhnya.
Pelantikan yang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, pejabat administrator, Muhamad Amin Supriyadi, sebagai Kepala Bidang Umum dan Humas.
Kemudian Muhmmad Pandi sebagai Camat Kurau, H Mukhtarraden sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Tala.
Sementara pejabat pengawas, diantaranya Pranoto Dwi Prasetyo sebagai Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan pada Kecamatan Takisung. Hj Siti Zuraida sebagai Kepala Seksi Analisa Data Pelaporan dan Statistik Program pada DP2KBP3A, dan Rahmat Aminuddin sebagai Kepala Seksi Pembinaan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tala. (zkl/foto: ist)