PELAIHARI, banuapost.co.id– Protokol kesehatan sebagai salah satu syarat mutlak untuk meredam pandemi Covid-19, tak berlaku bagi warga Kelurahan Angsau, Pelaihari.
Pasalnya, meski sudah ada Peraturan Bupati Tanah Laut untuk protokol kesehatan tersebut, rela diabaikan warga. Gara-garanya hanya untuk satu tabung liquifed petroleum 3 kilogram atau LPG 3 kg alias gas melon.
Seperti itulah pemandangan yang terjadi di sebuah pangkalan gas LPG di kawasan Kelurahan Angsau, Jumat (25/9) pagi. Padahal pemilik pangkalan sudah ‘berbusa’ mengingatkan warga untuk tidak bergerombol.
Warga seperti tak peduli. Mereka berdesak-desakan untuk mendapatkan kupon pengambilan gas melon. Sebab kalau tak kebagian, siap-siap merogoh kocek Rp 35 ribu sampai Rp 45 ribu untuk membelinya di pengencer.
Kupon memang sengaja dibagikan pengelola pangkalan agar mudah mengontrol calon pembeli gas yang tabungnya bertuliskan: “Untuk Masyarakat Miskin”. Biasanya kupon dibagi pagi hari, beberapa jam sebelum suplai gas datang dari agen.
Siti Fatimah, salah seorang ibu rumah tangga yang tinggal tidak jauh dari pangkalan, mengaku sudah antri untuk mendapatkan kupon pengambilan gas selama satu jam.
“Mau tidak mau terpaksa berdesakan untuk mendapatkan kupon. Karena kalau membeli di luar, harganya mencapai Rp 45 ribu,” katanya.
Sementara Iswatun, warga RT 12, Kelurahan Angsau, mengaku senang sudah mendapatkan kupon untuk pengambilan gas LPG 3 kg.
Iswatun mengaku rela berdesakan-desakan karena di pangakalan dekat rumahnya tidak mendapatkan kupon untuk pengambilan.
Carut marut peredaran tabung gas LPG 3 kg di Kabupaten Tanah Laut, sudah dirasakan warga sejak pertama kali konversi minyak tanah ke gas diawal 2013.
Peredaran LPG 3 kg ini sama nasibnya dengan minyak tanah. Bahkan masalahnya pun sama, karena banyaknya pangkalan yang nakal. Hanya sebagian yang membagikan jatahnya sesuai kuota. (zkl/foto: zul yunus)