BANJARMASIN, banuapost.co.id– Sedikitnya 374 warga diamankan karena tidak memiliki identitas ketika berlangsung demo mahasiswa menolak UU Omnibus Law di depan Gedung DPRD Kalsel, Kamis (15/10).
Dari jumlah itu, 270 di antaranya sempat diinapkan semalaman di Mapolda Kalsel. Sisanya, 104 orang di Mapolresta Banjarmasin.
“Mereka kita amankan saat ingin bergabung dengan mahasiswa yang berunjukrasa di depan Gedung DPRD Kalsel,” jelas Kapolda Kalsel, Irjen Pol Dr Nico Afinta, kepada awak media, di sela pendataan di Aulau Mathilda Batyelari Bahyangkari Mapolda Kalsel, Jumat (16/10).
Dari pendataan, terbanyak diamankan usia 13 hingga 20 tahun. Bahkan ada yang masih sekolah dasar.
Sebelumnya, mereka ini dilakukan tes swab. Diketahui 5 orang reaktif, 4 orang tes urinenya positif, dan 1 orang kedapatan membawa senjata tajam.
Untuk mereka yang reaktif, langung dipisahkan dari kemuruman untuk dilakukan penanganan khusus. Sedang yang positif narkoba dan kasus senjata tajam, diproses lebih lanjut.
Secara tegas dikemukakan kapolda, diamankannya warga tanpa identitas yang ingin bergabung dalam aksi demo tersebut, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami tidak ingin rusuh seperti di beberapa daerah terjadi di Kalsel,’ tegas Pati Polri bintang dua tersebut.
Untuk yang dinilai tidak memiliki masalah, baik reaktif, positif urine dan kedapatan membawa senjata tajam, kapolda memanggil orangtuanya untuk menjemput, serta memberitahukan sekolahnya masing-masing.
Kepada mereka yang dipulangkan, Irjen Nico Afinta mengingatkan, sebagai remaja Kalsel hendaknya dapat menjaga kotanya supaya aman dan damai.
“Untuk menjadikan kota atau provinsi yang kondusif, jangan hanya berharap dengan Polri dan TNI. Andil adik-adik juga sangat diperlukan,” katanya mengingatkan. (yai/foto: ayai)