BATULICIN, banuapost.co.id– Teka-teki penonaktifan Sekda Tanah Bumbu, H Rooswandi, yang ikut mewarnai pemberitaan selama tahapan pilkada kabupaten setempat, membuat ‘gerah’ Bupatinya, H Sudian Noor.
Pasalnya, selain kebijakan itu dikait-kaitkan dengan dirinya sebagai salah satu tim sukses paslon, pemberitaannya pun bohong bin mangaramput, ketimbang fakta-fakta sebenarnya.
“Karena hanya berita bohong yang beredar, maka saya meluruskan kejadian sebenarnya. Penonaktifan tersebut, untuk kebutuhan pemeriksaan yang masih berjalan,” tegas H Dian, sapaan akrabnya, Senin (7/12).
Semula H Dian mengaku enggan mengungkapkan alasan penonaktifan itu. Namun karena ada pihak-pihak yang sengaja membesarkan, bahkan menyudutkannya sebagai pengambil kebijakan, maka meski dengan berat hati terpaksa membukanya agar terang benderang.
Menurut H Dian, ada 3 alasan hingga kebijakan tak populer di tengah Kabupaten Tanah Bumbu menghadapi suksesi kepemimpinan terpaksa dilakukan.
“Jadi saya ingin meluruskan saja, karena banyak tuduhan-tuduhan tidak nyaman yang beredar. Terutama kepada saya,” tandasnya.
Alasan pertama, lanjut H Dian, Rooswandi Salem telah terbukti menyalahi kewenangannya dengan memimjam pakaikan aset Provinsi Kalsel ke pihak ketiga tanpa izin tertulis dari Gubernur Kalsel.
Alasan kedua, imbuh bupati, yakni hampir sama. Meminjam pakaikan aset Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu ke pihak ketiga, tanpa izin tertulis dari Bupati Tanah Bumbu.
“Sedang alasan ketiga, sebagai Bupati Tanah Bumbu saya hanya ingin semua jajaran taat pada aturan dan menghargai pimpinan. Saya ingin mereka bekerja secara profesional dan fokus hanya untuk melayani masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu,” papar H Dian.
Oleh sebab itu, sambung H Dian, kebijakan penonaktifan sementara dari jabatan Sekda Tanah Bumbu, sama sekali tidak ada kaitannya dengan pilkada.
“Jadi murni dalam rangka pemeriksaan. Tidak ada kaitannya dengan pilkada. Oleh sebab itu, mari kita kembalikan Bersujud kembali Bersih, Syukur, Jujur dan Damai,” ajaknya. (jack/foto: ist)