JAKARTA, banuapost,co.id– Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyimpulkan vaksin Covid-19 Sinovac statusnya suci dan halal. Kesimpulan suci dan halalnya vaksin yang diproduksi Sinovac Life Science China ini, setelah Komisi Fatwa MUI menggelar rapat pleno, Jumat (8/1).
“Rapat komisi fatwa menyepakati, vaksin Covid-19 Sinovac yang diajukan proses sertifikasi oleh Bio Farma, hukumnya suci dan halal,” kata Ketua MUI, Asrorun Niam, dalam jumpa pers usai rapat pleno.
Meski demikian, lanjut Asrorun, MUI belum mengeluarkan fatwa lengkap karena masih menunggu status keamanan penggunaannya dari BPOM.
“Fatwa MUI terkait dengan produk vaksin dari Sinovac Life Science, akan menunggu hasil final dari BPOM mengenai aspek ketoyibbannya,” tandasnya.
MUI sebelumnya telah menuntaskan audit lapangan vaksin Covid-19 Sinovac. Audit ini dari Beijing hingga Bandung.
Hasil dari audit lapangan vaksin Sinovac itu, dilanjutkan dengan diskusi, termasuk dokumen-dokumen yang dibutuhkan juga diterima.
Sebelumnya di tempat terpisah, Kepala BPOM, Penny K Lukito, mengatakan vaksin CoVid-19 Sinovac tidak menggunakan bahan-bahan yang sifatnya tidak halal.
“Koordinasi pertama saat bersama melakukan audit, ada juga auditor dari MUI untuk aspek halalnya,” jelas Penny dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (8/1).
Bahkan BPOIM, sambung Penny, juga memberikan data-data mutu dari vaksin yang menunjukkan tidak ada proses atau tidak menggunakan bahan-bahan yang sifatnya mengandung yang tidak halal.
“Karena itu, secepatnya BPOM akan mengeluarkan emergency use of authorization (EUA) untuk vaksin Corona buatan Sinovac diinformasikan ke MUI. Sehingga sertifikasi halalnya juga dikeluarkan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” katanya.
Untuk diketahui, sudah ada 3 juta dosis vaksin Covid-19 Sinovac dalam bentuk jadi yang tiba di Indonesia. Minggu depan, rencananya ada 15 juta bahan baku vaksin yang tiba. Vaksinasi Covid-19 akan dimulai Rabu (13/1) secara serempak di 34 provinsi. (yb/*/foto: ist)