BARABAI, banuapost.co.id– Setelah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dinilai Presiden Jojo Widodo tak efektif, karena implementasinya tidak tegas dan tidak konsisten, TNI-Polri di seluruh tanah air kembali bergerak. Termasuk di Kabupaten HST.
Untuk lebih mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Kodim 1002/Barabai, polres dan pemerintah daerah setempat menggelar operasi penegakkan PPKM, Senin (1/2).
Penegakkan PPKM dilakukan Koramil 1002-06//Barabai dipimpin Danramil Kapten Inf Rudi Hartono dan Aipda Nuryanto dari Polres HST.
Bersama 7 anggota Koramil Barabai dan 4 anggota Polres HST, PPKM sasar Pasar Keramat dan Pasar Agrobisnis Barabai.
“Selain imbauan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan Covid-19, juga memberikan teguran bagi yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” jelas Aipda Nuryanto.
Sementara menurut Kapten Inf Rudi Hartono, selama kegiatan digelar masyarakat yang beraktivitas diingatkan agar selalu menerapkan 3M yaitu, memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir atau menggunakan hand sanitazer.
“Operasi ini akan terus kita lakukan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah HST. Sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan,” tegasnya.
Operasi itu sendiri, lanjut danramil, sesuai instruksi agar PPKM digelar 31 Januari hingga 8 Februari mendatang. (ril/foto: ist)