BANJARMASIN, banuapost.co.id– Tudingan politisasi masjid sebagai ajang pencitraan diri menjelang pemungutan suara ulang (PSU) yang dilakukan cagub Kalsel, Prof Denny Indarayana, akhirnya resmi ke Bawaslu setempat, Senin (5/4).
Dilaporkannya kasus Safari Subuh di Rumah Tuhan di wilayah PSU Banjarmasin Selatan, hingga berujung bogem mentah salah satu tim sukses paslon nomor urut 02 itu, resmi dilayangkan Pemuda Islam (PI) Kalsel.
Sebelumnya PI akan melaporkan kasusnya ke Bawaslu Kalsel, Sabtu (3/4). Namun kedatangan salah satu ormas ini, hanya disambut petugas keamanan bawaslu. Karena lima komisioner bawaslunya tengah tidak ada di tempat.
Dilaporkannya safari Subuh Denny Indrayana itu sendiri, imbas kegaduhan di Masjid Nurul Iman, Jl Prona 1, Keluruhan Pemurus Baru, Banjarmasin Selatan, Rabu (31/3) lalu.
Bahkan untuk membuktikan tudingan itu, Hasan memperlihatkan foto Denny Indrayana dengan mengangkat tangan simbol dua jari yang menjadi nomor urut pemilihan.
Terlebih, rumah ibadah merupakan salah satu tempat yang tidak boleh ada kegiatan politik meski dengan dalih apapun. Karena itu, Pemuda Islam Kalsel secara tegas menolak politisasi masjid di momen PSU ini.
“Kita menolak segala politisasi di rumah ibadah, termasuk masjid,” tandas Ketua PI Kalsel, M Hasan.
Kabag Pengawasan Bawaslu Kalsel, Supriyanto Noor, yang diminta konfirmasinya, membenarkan menerima laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan paslon nomor urut 02, Denny Indrayana.
“Laporan ini terlebih dahulu akan kami pelajari sesuai mekanisme yang berlaku di bawaslu,” katanya.
Seperti diketahui, di saat masa hingga dilaksanakannya PSU, 9 Juni mendatang, bagi paslon Gubernur Kalsel dilarang melakukan kampanye dan pencitraan diri di wilayah perebutan suara. (yai/foto: ayai)