JAKARTA, banuapost.co.id– Presiden Joko Widodo meminta organisasi berbasis keagamaan menyebarkan ajaran agama yang sejuk, ramah, toleran, serta menjauhi sikap tertutup dan eksklusif.
“Oleh karena itu, organisasi keagamaan di Indonesia harus meningkatkan moderasi beragama yang mendukung persatuan, mendukung kesatuan kita,” kata Kepala Negara saat membuka Musyawarah Nasional IX Lembaga Dakwah Indonesia (LDI), sebagaimana dilansir dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (7/4).
Organisasi keagamaan, lanjut presiden, harus memiliki komitmen mengedepankan prinsip-prinsip kebangsaan, menjunjung tinggi sikap toleransi pada sesama, menghormati perbedaan, memberi ruang memeluk keyakinan masing-masing, mengekspresikan keyakinannya, hingga menyampaikan pendapat.
“Organisasi keagamaan harus memiliki prinsip. Prinsip anti kekerasan, menolak tindakan yang menggunakan cara kekerasan, baik secara fisik maupun verbal,” tegasnya.
Kepala Negara juga berpesan agar organisasi keagamaan menghargai tradisi dan budaya lokal, serta ramah dan terbuka terhadap keberagaman tradisi yang merupakan warisan leluhur.
“Intoleransi masih kerap terjadi di Indonesia. Sepanjang 2019, Setara Institute mencatat terjadi setidaknya 200 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan,” jelasnya.
Sebagaimana survei yang diungkap Wahid Institute pada 2020, mendapati 54 persen dari 600 ribu responden berkewarganegaraan Indonesia memiliki sikap intoleran, dan 7,1 persen rawan terpengaruh gerakan radikal.
Sementara di 2021, terjadi sejumlah teror. Setelah bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, 28 Maret lalu, menyusul di Mabes Polri, Jakarta Selatan tiga hari kemudian. (oie/foto: setpres)