RANTAU, banuapost.co.id– Pilar Tapin Selatan (Tapsel) menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan, terutaa pemakaian masker di Desa Hatiwin, Sabtu (8/5).
Operasi petugas gabungan tingkat kecamatan terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP dan aparat desa di Kabupaten Tapin itu, menurut Pelda M Hamrullah, sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.\
Meski demikian, ternyata masih saja ditemukan warga yang melanggar protokol kesehatan, khususnya tidak memakai masker.
“Ada 8 orang, sehingga kami berikan teguran lisan. Mereka juga diminta untuk tidak mengulangi perbuatan serupa,” jelas Hamrullah.
Di tengah pandemi saat ini, lanjut Hamrullah, kesadaran masyarakat untuk melindungi diri harus ditingkatkan. Langkah yang bisa dilakukan, yakni dengan menerapkan protokol kesehatan 5M. Memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan pakai sabun serta mengurangi mobilitas.
Hamrullah berharap, protokol kesehatan bisa menjadi gaya hidup masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Karena itu untuk mewujudkannya, perlu kerja sama semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebarannya.
“Sebab kita tidak tahu kapan pandemi ini berakhir. Karena itu saat ini yang bisa dilakukan, upaya pencegahan dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Mari melindungi diri kita sendiri, keluarga di rumah dan orang di sekitar,” pungkasnya. (ril/foto: ist)