BANJARMASIN, banuapost.co.id– Pemprov Kalsel memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro untuk 13 kabupaten/kota sebagaimana instruksi Menteri Dalam Negeri No: 12/2021 tertanggal 31 Mei 2021.
Perpanjangan inipun setelah Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kalsel menggelar rakor dan evaluasi di Kantor Gubernur, Siring 0 Km, Kamis (3/6). Rakor dipimpin Pj Gubernur Safrizal ZA, didampingi Kepala BPBD, Mujiyat, diikuti SKPD terkait.
Menurut Safrizal yang ditemui seusai rakor, pasca Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H meski angka positif di Kalsel tidak mengalami lonjakkan, bahkan beberapa hari terakhir mulai melandai, PPKM kembali diperpanjang.
“Diperpanjangnya PPKM skala mikro ini tak hanya di Kalsel. Namun di seluruh Indonesia, seperti disampaikan Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu. Mulai diberlakukan sejak 1 Juni lalu hingga 14 Juni mendatang,” jelasnya.
Sementara tujuannya di Kalsel, lanjut Dirjen Bina Adwil Kemendagri ini, selain untuk lebih menekan angka positif agar terus berada di bawah rata-rata nasional, juga meningkatkan angka kesembuhan walau Provinsi beribukotakan Banjarmasin ini sudah di atas rata-rata nasional.
“Rata-rata sembuh memang selisihnya ngak begitu jauh, namun tetap diatas rata-rata nasional. Kemudian jika bulan lalu Bed Occupancy Rate (tingkat hunian tempat tidur) kita di bawah rata-rata nasional. Hari ini kita berhasil memperbaiki BOR melalui penambahan tempat tidur dan angka kesembuhan yang kian meningkat,” paparnya.
Meski dengan beberapa indikator tersebut, sambung Safrizal, masih ada merah, yaitu angka kematian rata-rata (Case Fatality Rate) Kalsel masih berada di atas rata-rata nasional. Untuk itu akan diupayakan meningkatkan kualitas treatment guna mempercepat kesembuhan.
Oleh sebab itu, sosialisasi protokol kesehatan terus menerus ditingkatkan. Terutama bagi yang memiliki resiko lebih tinggi, seperti kelompok usia lanjut yang merupakan pendominasi angka kematian, maupun yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta, agar lebih waspada terhadap potensi terpapar virus ini.
“Dengan demikian, kasus terinfeksi virus corona ini dapat lebih ditekan lagi dengan cara mensosialisasikan protokol kesehatan di semua aktivitas masyarakat,” tandasnya. (oie/foto: ist)