PELAIHARI, banuapost.co.id– Kebiasaan buruk masyarakat yang tinggal di bantaran sungai, terutama di Kabupaten Tanah Laut, untuk tidak membuang sampah ke salah satu sumber kehidupan, kembali diingatkan bupatinya, H Sukamta.
Kamta, sapaan familiar orang nomor satu di Bumi Tuntung Pandang itu, menyampaikan imbauan usai mengikuti bersih-bersih Sungai Kandangan di Sawahan, Kecamatan Pelaihari, Kamis (3/6).
Acara bersih-bersih sampah di bawah jembatan Sawahan ini dalam rangkaian Hari Lingkungan Hidup se-Dunia 2021. Hadir juga dalam kegiatan, Sekda Dahnial Kifli, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKP-LH) Tala, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), unsur TNI dan Polri serta masyarakat sekitar.
Pembersihan sampah yang tersangkut di Jembatan Sawahan ini menghabiskan waktu lebih dari satu jam, dan diperlukan dua truk untuk membuang sampah ke TPA Bakunci.
Khusus untuk tidak membuang sembarangan, menurut bupati, ada peraturan daaerahnya. Bahkan dengan sanksinya segala. Namun saat ini, masih dalam tahap mengedukasi masyarakat.
“Karena itu, kepada masyarakat Kabupaten Tanah Laut tolong jangan membuang sampah sembarangan, terutama di sungai. Silakan buang di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang sudah kita sediakan, sehingga sungai kita tetap bersih dan bebas sampah,” ujar Kamta.
Sementara M Khaidir, Ketua Masyarakat Penjaga Alam Indonesia Masyarakat Sadar Lingkungan (MPAI My Darling) Tanah Laut menjelaskan, dipilihnya jembatan di Jalan Sawahan-Beramban Raya, karena terdapat tumpukan sampah baik berupa ranting pohon maupun plastik.
“Karena di jembatan ini adalah titik terakhir. Artinya, tumpukan sampah di sini. Jadi di sini dulu kita gerakkan, misalkan di sini sudah lancar otomatis di sungai-sungai lain juga lancar,” katanya.
Kegiatan inipun, lanjut Khaidir, jangan hanya menjadi ajang seremonial. Sebaliknya masyarakat harus terus diingatkan untuk tidak membuang sampah di sungai.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan bibit pohon mete dan pohon sirsak oleh H Sukamta masing-masing kepada Ketua MPAI My Darling Tala dan Ketua RT 25 Kelurahan Pelaihari.
Kegiatan ini diinisiasi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut (DPRKPLH Tala) dan Masyarakat Sadar Lingkungan (My Darling) Kabupaten Tanah Laut. (ril/foto: zul)