PELAIHARI, banuapost.co.id– Tim gabungan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kanwil Kemenkumham Kalsel dan Rutan Pelaihari razia dadakan, Rabu (22/9) malam.
Razia tiap sel dan blok untuk memastikan keamanan dan ketertiban sebagai tindakan deteksi dini dalam menekan zero pelarian dan kerusuhan.
Didampingi Kadiv Pemasyarakatan dan KUPT Banjar Raya, giat dipimpin Kakanwil Kemnkumham Kalsel, Tejo Harwanto.
“Saya pimpin langsung Tim Satops Patnal ini untuk mendeteksi secara dini barang-barang yang dilarang dibawa masuk warga binaan ke dalam rutan,” jelas kakanwil.
Penertiban, sambung Tejo, akan terus dilakukan, termasuk melakukan upaya agar tidak terjadi yang namanya peredaran narkoba maupun pengendalian dari dalam lapas maupun rutan.
“Kegiatan ini implementasi dari tiga kunci pemasyarakatan maju, yakni melakukan deteksi dini dan pemberantasan narkoba,” katanya.
Sementara, Karutan Pelaihari, Budi Suharto, juga mengungkapkan terus melakukan sosialisasi kepada warga binaan terkait aturan SOP yang berkaitan dengan barang yang bisa masuk dan dilarang masuk ke dalam kamar hunian.
“Sehingga apa yang menjadi harapan kita, Rutan Pelaihari yang aman dan terkendali, dapat diwujudkan,” ujarnya.
SElama razia tidak mendapatkan narkoba atau barang berbahaya lainnya, kecuali alat pencukur jenggot, silet, jarum jahit sepatu, botol kaca bekas parfum yang semuanya masih di ambang toleransi. (ril/foto: ist)