PELAIHARI, banuapost.co.id– Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanah Laut (Tala) mengklaim sepanjang 2022 telah mengambil sample urin (test urine) terhadap 2.311 orang, terdiri dari aparatur sipil Negara (ASN), masyarakat, pendidikan dan swasta.
Hal ini diungkapkan Kepala BNN Kabupaten Tala, AKBP Katamsi Sad Retna Setiawan, saat release akhir tahun di Kantor BNNK Tala, Sabtu (31/12).
Pendeteksian dini narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) ini, menurut Katamsi, dilakukan di lingkungan pemerintah sebanyak 18 kali test urin dengan total ASN yang diambil sample urinnya sebanyak 1.836 orang.
Masyarakat umum melalui razia bersama Dinas Kesehatan, Satpol PP 143 orang, dilingkungan pendidikan 135 orang dan perusahaan 197 orang.
Deteksi dini merupakan bagian capaian kinerja BNNK Tala sepanjang 2022 sesuai kegiatan pada masing-masing seksi, seperti pada Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Seksi Rehabilitasi dan Seksi Pemberantasan yang di antaranya mampu melampaui target kinerja.
“Kegiatan pada Seksi P2M, semua mencapai target. Seperti kegiatan fasilitasi pembinaan keluarga, pembinaan pemerintahan desa termasuk pembentukan Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar), dan kegiatan pembinaan kelembagaan baik terhadap pemerintah, swasta ,lingkungan pendidikan dan masyarakat,” kata Katamsi.
Seksi Rehabilitasi, kegiatan terlaksana dengan baik seperti adanya klinik pratama untuk rehabilitasi rawat jalan yang mampu merawat klien melebihi dari target hingga mencapai 150 persen. Para klien yang telah selesai menjalani rehabilitasi juga mendapat pemantauan dan kunjungan dari BNNK Tala untuk memastikan kualitas hidup mereka pasca rehabilitasi.
“Tahun 2022 ini, kami menangani 31 klien yang mengikuti program rehabilitasi, melebihi target yang dicanangkan 20 orang. Dari 31 klien itu 16 diantaranya kunjungan ke rumah (home visit) dan pemantauan pasca rehab,” tambah Kepala BNNK Tala.
Seksi Rehabilitasi juga memiliki kegiatan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). Kegiatan ini sebagai wujud kepedulian pemerintah dalam penanganan penyalahgunaan narkoba di masyarakat dengan cara menghadirkan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
Pada Seksi Pemberantasan, BNNK Tala mengungkap 2 kasus sepanjang tahun 2022 dengan tersangka enam orang. Selain itu juga rutin melakukan razia di tempat-tempat hiburan malam dan area penginapan.
“Tahun ini kami berhasil mengungkap dua kasus dengan tersangka sebanyak enam orang, kita juga rutin melakukan razia di tempat hiburan malam dan tempat kost,“ lanjut Katamsi.
“Memerangi narkotika ini tidak cukup hanya BNN dan polisi, kita perlu seluruh elemen bersatu untuk memberantasnya,” tutupnya. (zkl/foto: ist)